Gus Yaqut Sebut Dakwaan Korupsi Kuota Haji Tidak Jelas

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK atas dirinya disusun tidak secara cermat dan lengkap. Hal itu ia sampaikan seusai sidang pembacaan perlawanan terhadap surat dakwaan JPU terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. 

"Kami tegaskan kembali bahwa dakwaan yang didakwakan pada saya, disampaikan oleh para advokat tadi, tidak cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas," kata Gus Yaqut, Selasa (18/8/2026).

Dalam surat dakwaan itu, ia menyoroti JPU yang mencampuradukkan antara kewenangan menteri dan kewenangan teknis. "Kalau di dakwaan kan jelas itu isinya teknis semua tapi yang didakwa menteri. Nah, ini menjadi catatan penting bagi kami," ujarnya.

Baca Juga :
Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut: Orang Lain yang Terima Uang!

"Kemudian yang perlu saya juga sampaikan, bahwa tidak ada penerimaan yang didakwakan kepada saya USD271.500 itu, tidak ada penerimaan itu. Dan kami menilai itu berdasarkan asumsi," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap Peran Besar Shin Tae-yong dalam Memilih Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Gak Asal Comot
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Pascagempa NTT, Warga Reok Bangun Tenda Sendiri untuk Tempat Berlindung | KOMPAS MALAM
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Bank Jago Perluas Inovasi Digital Untuk Nasabah
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indosolar 2026 Digelar, Ekosistem Energi Surya Indonesia Mau Terus Didorong agar Semakin Kuat
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Cecar Ketua DPRD Kuansing Terkait Aliran Duit Korupsi Bupati Suhardiman
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.