KPK Duga Bupati PALI Minta Pejabat BPK Ubah Predikat WDP ke WTP

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

KPK memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Edison, pada Selasa (18/8). Pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan, KPK menduga ada komunikasi atau permintaan dari Bupati PALI kepada pejabat di BPK agar opini laporan keuangan daerah berubah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Penyidik juga mendalami berkaitan dengan pengubahan opini dari WDP ke WTP, kemudian diduga berubah kembali menjadi WTP,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/8).

“Karena memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK,” sambung Budi.

Budi menjelaskan, permintaan tersebut didasarkan karena sebelumnya kabupaten PALI belum pernah mendapatkan opini WTP sejak 2013.

“Di mana Kabupaten PALI ini sejak 2013, ini belum pernah mendapatkan WTP, opininya selalu WDP,” jelas Budi.

Selain itu, Budi menyebut keterangan Bupati PALI saat pemeriksaan juga mengkonfirmasi dugaan suap tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi terjadi juga di daerah-daerah lainnya.

“Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengkonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain,” kata Budi.

“Untuk itu, penyidik masih akan terus mendalami, menelusuri adanya dugaan praktik-praktik serupa,” sambungnya.

Meski demikian, Budi mengatakan KPK masih mendalami apakah permintaan tersebut berujung pada pemberian uang atau suap seperti yang diduga terjadi dalam perkara Muara Enim.

“Tentu penyidik masih akan mendalami lagi, masih membutuhkan penelusuran dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya untuk memperterang konstruksi bagaimana pihak-pihak di Kabupaten PALI ini menginginkan agar opini di lingkungan Kabupaten PALI ini menjadi WTP,” kata Budi.

Kasus Muara Enim

KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Salah satu tersangkanya adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Mereka dijerat terkait kasus penerimaan hadiah/ janji oleh Penyelenggara Negara atas audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat Edison sebelumnya, yakni penerimaan suap dalam pengadaan smartboard di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam jumpa pers, Kamis (11/6), menjelaskan, proses pengadaan itu ternyata juga menjadi salah satu temuan BPK.

"Bahwa atas sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Muara Enim, salah satunya smart board, juga menjadi temuan audit BPK," jelas Taufik.

Diduga, Edison dkk memberikan suap kepada ASN BPK. Suap diberikan dengan tujuan untuk mengubah hasil temuan audit BPK tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh KPK.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria Tanpa Busana Ngamuk Pukuli Pemotor hingga Jatuh di Lenteng Agung Jaksel
• 29 menit lalukompas.com
thumb
Meski Wajah Penuh Luka, Paskibra di Muna Nekat Tampil demi Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI ke-81
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Status Tersangka dan Penyitaan
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Antisipasi Gagal Panen, Bantuan Pangan Beras di Indramayu Mulai Disalurkan
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027, Ini Skema dan Formasinya
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.