jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi memberi tanggapan soal pernyataan Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran pemerintah.
Dia mengatakan pernyataan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Soal Harga Ekspor Listrik ke Singapura, Begini Tanggapan Abdul Rahman Farisi
Menurutnya, percepatan realisasi anggaran menjadi bagian penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.
“Pernyataan Ketua Umum Golkar, Bapak Bahlil Lahadalia apabila realisasi anggaran berjalan lambat, maka berbagai program pembangunan, penyerapan tenaga kerja, perputaran ekonomi, dan pelayanan kepada masyarakat juga berpotensi ikut tertunda sangat tepat. Anggaran yang telah disiapkan melalui APBN harus segera diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Abdul Rahman dalam keterangan resmi, Rabu (19/8).
BACA JUGA: LPG Industri Dialihkan ke Gas 3 Kg, Abdul Rahman Farisi: Kepentingan Rakyat Prioritas
Mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin itu menilai pesan yang disampaikan Bahlil kepada anggota DPR RI dari fraksi Golkar itu mengenai kementerian dan lembaga yang lambat merealisasikan anggaran perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas belanja negara.
Seperti diketahui, Bahlil sebelumnya meminta Fraksi Partai Golkar DPR RI untuk tegas mengawasi kementerian yang dinilai lambat dalam merealisasikan anggaran. Menurut Bahlil, kementerian yang lambat merealisasikan anggaran pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Nilai BBM Stabil Selama Lebaran, Abdul Rahman Farisi Apresiasi Arahan Presiden
Abdul Rahman mengatakan, pengawasan terhadap kementerian dan lembaga yang lambat dalam mengeksekusi anggaran harus dilakukan secara adil, objektif, dan tanpa melihat latar belakang maupun kepentingan sektoral.
“Pernyataan Ketua Umum Bahlil layak didukung karena menempatkan kecepatan realisasi anggaran sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pengawasan terhadap kementerian yang lambat pun seharusnya dilakukan secara adil dan objektif, tanpa melihat latar belakang atau kepentingan sektoral,” jelasnya.
Menurut Abdul Rahman, percepatan realisasi anggaran bukan berarti pemerintah mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian.
Kecepatan eksekusi anggaran harus tetap berjalan dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena itu, kementerian dan lembaga pemerintah perlu meningkatkan kemampuan eksekusi anggaran, tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Pengawasan juga tetap diperlukan agar percepatan anggaran tidak berubah menjadi pemborosan atau penyimpangan,” ujarnya.
Selanjutnya, Abdul Rahman menjelaskan bahwa kemampuan eksekusi anggaran pada kementerian dan lembaga sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak awal.
Perencanaan yang komprehensif dan berkualitas harus diikuti dengan kesiapan regulasi, kesiapan sumber daya manusia pengelola keuangan, serta koordinasi yang baik antarunit terkait.
Selain itu, lembaga pengawasan juga perlu mengambil peran secara proaktif dalam memberikan masukan dan melakukan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
“Eksekusi anggaran pada kementerian dan lembaga merupakan fungsi dari perencanaan yang komprehensif dan berkualitas, kesiapan dalam penyusunan aspek regulasi, serta kesiapan staf pengelola keuangan. Di sisi lain, lembaga pengawasan juga harus proaktif memberikan masukan dan mitigasi risiko dalam pelaksanaan anggaran, termasuk terhadap risiko hukum,” bebernya.
Abdul Rahman menilai pendekatan tersebut penting agar percepatan anggaran tidak justru membuat aparatur pemerintah menjadi takut mengambil keputusan karena khawatir menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pencegahan.
Dengan adanya perencanaan yang matang, regulasi yang jelas, pendampingan, serta mitigasi risiko, kementerian dan lembaga akan memiliki kepastian dalam melaksanakan program yang telah dianggarkan.
“Yang kita dorong adalah bagaimana anggaran bisa cepat dieksekusi, tetapi tetap prudent. Jangan sampai karena ingin cepat, kemudian mengabaikan tata kelola. Sebaliknya, jangan pula karena terlalu takut mengambil risiko, anggaran justru tidak bergerak dan manfaatnya tidak sampai kepada masyarakat,” ucapya.
Abdul Rahman menambahkan, belanja pemerintah memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi.
Ketika anggaran pemerintah terealisasi dalam bentuk pembangunan dan program publik, maka akan muncul efek lanjutan berupa aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, konsumsi masyarakat, serta peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa.
Karena itu, Abdul Rahman berpandangan bahwa percepatan realisasi anggaran harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah maupun parlemen.
“Pengawasan harus dilakukan secara komprehensif berbasis resiko keuangan. Jangan sampai ada kementerian yang lambat kemudian dibiarkan hanya karena alasan tertentu. Semua harus dilihat berdasarkan kinerja dan kemampuan dalam merealisasikan program yang sudah dianggarkan,” tutupnya. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




