Imbau Korban Gempa Kasbon Kebutuhan Dasar di Toko, Gubernur NTT Panen Kritikan

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, FLORES - Gubernur NTT Melki Laka Lena panen kritikan setelah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan untuk para pemilik toko kelontong/ kios dan warga korban gempa Flores.

Dalam surat edaran itu, Pemprov NTT menerapkan kebijakan 'ambil dahulu, bayar kemudian' di toko atau kios setempat. Korban gempa diminta untuk meminta/mengambil kebutuhan dasar mereka di toko/kios terdekat. Semua itu harus dicatat untuk bisa dipertanggungjawabkan dan akan dibayarkan oleh Pemprov NTT.

BACA JUGA: Gempa Susulan Guncang Flores Saat Ganjar Bersama Pengungsi Manggarai Timur, Takbir!

Kebijakan itu untuk memastikan kebutuhan dasar warga terdampak gempa bumi terpenuhi dalam kondisi tanggap darurat. Namun, kini, kebijakan ini panen kritik terutama dari warga NTT sendiri di media sosial.

Kritikan, kemarahan, dan hujatan ramai di kolom komentar postingan terkait kebijakan itu di akun official Gubernur NTT di Instagram.

"Tidak segampang itu. Siapa yang bertugas melakukan pengawasan dan pengambilan barang? siapa yang bertanggung jawab kalau ternyata tidak dibayarkan? siapa yang tidak tahu betapa RIBETnya BIROKRASI, apalagi soal reimburse anggaran?. Sudah bapa jangan menambah susah masyarakat yang sudah susah. Bapa seorang gubernur dengan semua fasilitas di NTT ini tinggal telepon kepala BULOG, ASDP dan kepala lainnya untuk bergerak bawa bantuan. Flores masih satu provinsi ini masa tidak bisa?," tulis akun @Grace**

"Sangat lucu sekali imbauan bapak gubernur ini. Bagaimana mereka mau kasbon kalau pemilik kios juga kena dampak bencana? Sebelum bapa suruh pun masyarakat di sana sudah pasti punya naluri bertahan hidup dan saling tolong tidak mungkin sedang bencana pemilik kios sibuk berjualan, karena toko atau kios mereka juga sudah ambruk. Tolonglah pak jangan bikin malu di mata pimpinan daerah lain yang sudah bergerak cepat salurkan bantuan ke mana-mana sedangkan pemimpin kita sendiri malah bikin imbauan begini, kecewa sekali," tulis akun @anggelina***

"Kenapa pemerintah tidak membeli langsung dari pedagang di sana kemudian didistribusikan melalui RT/RW? supaya tidak ada bon ke pedagang, karena pedagang juga korban yang membutuhkan bantuan untuk melanjutkan hidup dan usaha mereka tidak mati setelah bencana ini," tulis akun @yatti**

Maria, warga Kabupaten Nagekeo juga mengungkapkan kekecewaan karean adanya kebijakan Gubernur NTT tersebut. 

"Gubernur Maluku saja langsung kirim uang 1 miliar rupiah untuk NTT, ada juga gubernur lain 500 juta, kok bisa Gubernur NTT malah suruh warga kasbon. Bantuan saja sudah banyak datang dari pusat, kenapa tidak minta tim semuanya untuk bergerak cepat turun, kan bisa minta bantuan tenaga dari kabupaten lain juga. Beliau kan gubernur bisa kan bagi tugas. Malah bikin kebijakan begini. lalu bagaimana dengan warga yang mengungsi di desa terpencil atau di bukit-bukit, gunung, mana ada toko kios di sana," keluh Maria pada JPNN. 

Masyarakat berharap bantuan dari pemerintah daerah dan pusat bisa segera disalurkan merata ke semua wilayah terdampak gempa di Flores. Sebab saat ini masih ada titik-titik yang belum mendapatkan bantuan terutama untuk kebutuhan dasar seperti makan, minum, obat-obatan dan tenda.

Sementara saat ini, kolom komentar Gubernur NTT terkait unggahan kebijakan itu telah dibatasi sehingga tidak bisa dikomentari lagi oleh akun lainnya. 

Sebagaimana diketahui Gubernur NTT mengatakan kebijakan ini diambil pada tahap awal tanggap darurat karena masih ada warga yang membutuhkan pertolongan segera.

Dia menegaskan dalam kondisi bencana, keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh menunggu proses administrasi selesai.

 Gubernur Melki mengatakan semua pengambilan dan barang yang dikeluarkan harus dicatat lengkap.

"Namun, saya tegaskan bahwa “ambil dulu, bayar kemudian” bukan berarti tanpa catatan dan tanpa pertanggungjawaban. Toko atau kios wajib mencatat setiap barang yang diberikan. Di lapangan, posko tanggap darurat yang melibatkan unsur pemerintah, BPBD, TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, kepala dusun/kepala kampung serta unsur terkait lainnya akan membantu melakukan pendataan, verifikasi, pemantauan dan pencatatan warga yang menerima bantuan," tegasnya.

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan dengan tetap merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam pelaksanaannya, Melki meminta ketua RT/RW, kepala dusun, atau kepala kampung bertugas memverifikasi warga yang berhak mendapatkan kebutuhan dasar karena tidak mampu memenuhinya secara mandiri.

Warga terdampak kemudian dapat mengambil kebutuhan makanan, minuman, tenda, dan selimut sesuai kebutuhannya untuk maksimal dua hari.

Kebutuhan tersebut diperuntukkan bagi warga yang bersangkutan dan tidak boleh diberikan kepada orang lain.

"Ketika bantuan reguler sudah menjangkau suatu wilayah dan kebutuhan warga telah terpenuhi, mekanisme ini tidak lagi digunakan untuk wilayah tersebut. Selama kondisi darurat dan kebutuhan mendesak masih ada, penanganan dapat dilakukan sesuai status tanggap darurat, kewenangan, anggaran dan aturan yang berlaku. Saya berharap kebijakan ini dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Keselamatan warga adalah prioritas, tetapi setiap rupiah uang negara tetap harus dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Gubernur NTT. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Selasa ditutup menguat ke 6.449 seiring prediksi BI-Rate tetap
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Peringati HUT RI Ke-81, Kelompok Pemuda dan Mahasiswa Gelar Kirab Merah Putih
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Rekayasa Lalu Lintas Mulai Diterapkan, Gladi Bersih Hari Juang Polri Dimulai
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bahlil soal Pasokan BBM dan Listrik ke NTT Pascagempa: Mulai Ada Perbaikan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Bom Ikan di Laut RI Meledak Setiap 62 Menit Sekali, Hancurkan Terumbu Karang
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.