Indonesia kembali mendorong panas bumi sebagai salah satu sumber energi strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan The 12th Indonesia International Geothermal Conference and Exhibition (IIGC) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Gelaran ini sekaligus menandai 100 tahun pengembangan panas bumi di Indonesia, sejak pengeboran pertama dilakukan di Kamojang pada 1926.
Presiden Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Julfi Hadi mengatakan panas bumi memiliki keunggulan karena mampu menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam. Karakter tersebut membuatnya berbeda dari sejumlah energi terbarukan lain yang sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Indonesia sendiri diperkirakan memiliki potensi panas bumi sekitar 27-30 gigawatt (GW). Namun, pemanfaatannya hingga kini masih jauh dari potensi yang tersedia.
"Indonesia mempunyai sumber daya panas bumi terbesar di dunia, tetapi pemanfaatannya masih sangat kecil," ujar Julfi dalam pembukaan IIGC 2026 di Jakarta.
Menurut Julfi, percepatan pengembangan panas bumi tidak hanya penting untuk mendukung transisi energi, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan energi, mengurangi konsumsi BBM, dan membuka peluang pengembangan industri pendukung di dalam negeri.
Salah satunya melalui pengembangan manufaktur peralatan panas bumi. Saat ini, sebagian kebutuhan teknologi dan peralatan masih berasal dari impor sehingga peningkatan kapasitas industri dalam negeri dinilai dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian.
Pemanfaatan panas bumi juga mulai diperluas ke berbagai sektor di luar pembangkit listrik. Industri tengah menjajaki penggunaannya untuk produksi green hydrogen, green ammonia, kebutuhan data center, hingga kegiatan pertanian dan pengolahan hasil perkebunan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan panas bumi tidak seharusnya hanya diarahkan untuk sektor kelistrikan. Pemanfaatan yang lebih luas dinilai dapat menciptakan nilai ekonomi baru di berbagai daerah.
"Jangan persepsi kita bahwa geothermal itu hanya didorong ke sektor kelistrikan. Harus ada multiplier effect," kata Bahlil.
Ia mencontohkan penggunaan panas bumi untuk proses pengeringan kopi dan kebutuhan industri lainnya. Menurutnya, pemanfaatan tersebut berpotensi mendorong aktivitas ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja di daerah.
Potensi Besar, Kapasitas Masih 2,7 GW
Meski memiliki potensi puluhan gigawatt, kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Indonesia saat ini baru sekitar 2,7 GW.
Pemerintah menargetkan kapasitas tersebut meningkat menjadi sekitar 5,2 GW melalui rencana pengembangan pembangkit dalam RUPTL PLN 2025-2035. Dengan tambahan kapasitas itu, kontribusi panas bumi dalam bauran energi baru terbarukan (EBT) diharapkan naik dari sekitar 2,2% menjadi 4,5%.
Pengembangan panas bumi juga dinilai semakin penting karena Indonesia masih menghadapi ketergantungan terhadap energi impor. Produksi minyak nasional saat ini hanya sekitar 600.000 barel per hari, sedangkan konsumsi mencapai 1,5-1,6 juta barel per hari.
"Ketergantungan kita harus segera kita minimalkan dalam rangka menuju kedaulatan energi," ujar Bahlil.
Insentif dan Regulasi Disiapkan
Untuk menarik investasi sekaligus mempercepat pengembangan proyek, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif dan penyederhanaan regulasi. Bahlil mengatakan aturan yang dinilai memperpanjang proses pengembangan akan dipangkas, termasuk melalui perubahan sejumlah peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Dari sisi keekonomian, tarif panas bumi yang telah mencapai sekitar 9,5 sen per kilowatt-hour (kWh) masih membutuhkan dukungan agar proyek semakin menarik bagi investor.
Namun, pemerintah juga meminta pengembang yang telah memperoleh wilayah kerja panas bumi segera merealisasikan proyeknya.
"Kalau sudah mendapatkan konsesi, harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan," tegas Bahlil.
Pemerintah juga menilai keterlibatan pemerintah daerah sejak tahap awal penting untuk mencegah persoalan sosial maupun administratif selama proyek berlangsung.
Dalam jangka panjang, pengembangan panas bumi menjadi bagian dari upaya memperbesar porsi energi terbarukan dalam sistem energi nasional sekaligus mendukung target Net Zero Emission 2050.
Bahlil menekankan bahwa inovasi teknologi menjadi kunci untuk menekan biaya pengembangan sehingga panas bumi semakin kompetitif.
"Tanpa inovasi teknologi, ini akan susah kita membuat secara ekonomi," katanya.
Dalam IIGC 2026, pemerintah dan pelaku industri juga melakukan sejumlah penandatanganan kerja sama serta menyerahkan izin dan penugasan pengembangan wilayah panas bumi, termasuk untuk wilayah kerja Gunung Ungaran dan Telanggaranu.
Memasuki satu abad pengembangan panas bumi, pemerintah berharap momentum tersebut menjadi titik balik bagi pemanfaatan sumber energi yang selama ini masih belum optimal. Dengan potensi mencapai 30 GW, panas bumi dinilai dapat menjadi salah satu penopang ketahanan energi sekaligus mempercepat transisi Indonesia menuju sistem energi yang lebih bersih.





