Polisi berupaya melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, Jawa Barat, untuk mencari potongan kaki pria K (51), korban mutilasi Saepul (26). Potongan kaki korban ditemukan di Kali Grorol, Limo, Depok.
"Jadi hari ini tanggal 19 Agustus 2026, dua orang petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di Sungai Limo. Kemudian, ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja," kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Breggy menyebutkan, berdasarkan penemuan itu, petugas melapor kepada pihak kepolisian. Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya mendatangi lokasi.
Dia mengatakan potongan kaki tersebut dibawa ke Runah Sakit Polri Kramat Jati untuk didalami apakah betul potongan tubuh korban K.
"Selanjutnya, kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik RS Kramat Jati, RS Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu," ucapnya.
Kasus ini terungkap setelah karung isi mayat korban ditemukan di tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga tak ada yang menyangka karung tersebut berisi jenazah manusia, sampai akhirnya pada Selasa, 4 Agustus, warga berinisiatif membakar karung yang dikiranya berisi sampah.
Berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, serta keterangan saksi, dan bukti-bukti lainnya, penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada pria bernama Saepul (26). Saepul akhirnya ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat melarikan diri di Pandeglang Banten pada Rabu (5/8).
(dvp/fas)





