Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

rctiplus.com
13 jam lalu
Cover Berita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja DitangkapNasional | inews | Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:54Dengarkan Berita

MEDAN, iNews.id – Kafe di Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, Medan, diduga dijadikan tempat transaksi narkoba oleh tiga remaja. Polisi menangkap ketiganya dan menyita dua pod getar berisi zat terlarang yang diduga siap diedarkan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan setelah menerima laporan dari masyarakat. Warga sebelumnya mencurigai aktivitas salah satu pelaku yang kerap menemui orang berbeda dalam waktu singkat di sekitar kafe.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pengintaian. Petugas kemudian menangkap ET (21), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, di kafe tersebut pada Selasa (7/7/2026) malam.

"Dari tangan ET, kami menyita 2 pcs Pod Getar bermerek Wukong dan Batman yang diduga hendak dijual," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dikutip dari iNews Medan, Rabu (19/8/2026).

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dari penangkapan ET. Dua orang lainnya, yakni M (19), yang merupakan kekasih ET, dan GS (23), warga Desa Tanjung Anom, turut ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Baca Juga:Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini

Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga tersangka memiliki peran berbeda. ET disebut bertugas menemui calon pembeli dan melakukan transaksi di kafe, sedangkan ET dan M mengambil pasokan narkoba dari pemasok.

Sementara itu, GS diduga berperan sebagai pemodal yang menyediakan dana untuk membeli narkoba dari pemasok. Polisi masih mendalami jaringan yang melibatkan ketiga tersangka tersebut.

"Dari setiap kali transaksi yang berhasil, pasangan kekasih ET dan M mengantongi keuntungan sebesar Rp600.000. Sementara GS yang bertindak sebagai penyokong dana mendapatkan keuntungan tersendiri sebesar Rp600.000," terang AKBP Rafli.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa aktivitas ketiganya tidak hanya terkait pod getar berisi zat terlarang. Berdasarkan pemeriksaan, kelompok tersebut diduga telah empat kali melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

Polrestabes Medan kini memburu pemasok yang diduga berada di atas jaringan ketiga tersangka. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui dan masih dalam pengejaran.

Baca Juga:Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Samarinda, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

"Para pelaku ini sudah sering beraksi. Kami sedang mengejar pemasoknya yang identitasnya sudah kami ketahui. Pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi. Sejauh apa pun mereka berlari, pasti akan kami tangkap," ucapnya.

#sumut

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Tifa Kembali Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus
• 20 menit laluviva.co.id
thumb
Ekspresi Sentimental The Story Of Lewat Second Drop Koleksi CELESTIAL
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mitsubishi Cetak Hat-trick di Indonesia
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Kisah Pilu Warga Marapokot Bertahan Hidup di Tengah Puing Pascagempa NTT
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ini Alasan Pendemo dan Sopir Ambulans Bawa Sajam saat Demo di Jakarta
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.