REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan komitmennya dalam membentuk karakter dan memperkuat profesionalitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Utara.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Taha, saat memberikan arahan kepada 102 peserta PPPK Tahap II di Manado, Rabu. Ia berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat.
"Saya harap 102 PPPK Tahap II di lingkungan Kanwil Kemenag Sulut akan bekerja dengan baik untuk masyarakat," kata Ulyas Taha.
Ulyas mengajak seluruh PPPK untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan profesional. Ia menekankan bahwa status sebagai PPPK bukan sekadar perubahan kedudukan kepegawaian, melainkan sebuah kepercayaan yang harus dibuktikan.
Kepercayaan itu, menurutnya, wajib diwujudkan melalui integritas, disiplin, loyalitas, kompetensi, dan kualitas pelayanan yang tinggi. Ia juga mengingatkan para peserta untuk senantiasa bersyukur atas perhatian negara yang telah memberikan kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Bekerjalah dengan baik, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan syukuri perhatian negara yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk mengabdi," tegasnya.
Setiap amanah pekerjaan, lanjut Ulyas, perlu diterima dengan penuh tanggung jawab dalam segala kondisi dan keterbatasan yang ada. Kehadiran 102 peserta dalam orientasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pembukaan Orientasi PPPK Tahap II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Manado. Pembukaan secara daring tersebut menjadi langkah awal bagi peserta untuk memahami tugas, tanggung jawab, serta nilai-nilai dasar sebagai aparatur Kementerian Agama.
Orientasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam pembentukan karakter dan penguatan profesionalitas. Dengan demikian, para PPPK mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Sulawesi Utara.