KUPANG, KOMPAS.TV- Pemerintah memastikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat ditambah, apabila dana yang telah disalurkan belum mencukupi kebutuhan di lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp44 miliar untuk penanganan bencana di NTT. Pemda setempat diminta menggunakan dana tersebut terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan penanganan di lapangan.
“Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini,” kata Purbaya saat mengunjungi sejumlah wilayah terdampak gempa di NTT, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga: Seskab Teddy Sebut Pemerintah Kirim 253 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Purbaya mengatakan, pemerintah pusat akan terus mengevaluasi kecukupan anggaran berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak.
Selain untuk penanganan tanggap darurat, pemerintah mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk tahap perbaikan dan pemulihan wilayah terdampak bencana.
“Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kita menunggu persetujuan Bapak Presiden,” ujar Purbaya dikutip dari keterangan resmi Kemenkeu.
Besaran dukungan tambahan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan bencana serta kebutuhan di lapangan. Purbaya juga memastikan proses penganggaran tetap mengikuti mekanisme dan persetujuan yang berlaku.
Baca Juga: Pascagempa di NTT, Warga Desa Arus Masih Belum Dapat Bantuan | KOMPAS PETANG
Ia menyebut, pemerintah saat ini masih memprioritaskan penanganan tanggap darurat. Selain dukungan pendanaan, kelancaran distribusi bantuan barang juga menjadi perhatian pemerintah.
“Yang paling penting kalau ada kebutuhan daerah harus lancar penyaluran barangnya dan dananya. Kita akan mengecek terus,” ucap Purbaya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber : Kementerian Keuangan
- dana bencana ntt
- bencana ntt
- anggaran bencana ntt
- menteri keuangan
- purbaya yudhi sadewa





