jpnn.com - CILEGON - Robinsar menilai skema pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga pengangkatan PPPK penuh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memberikan dampak positif yang signifikan.
Wali Kota Cilegon itu menekankan dampak yang akan paling dirasakan ialah terutama dalam meringankan beban keuangan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
Pak Wali Robinsar pun memastikan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait hal tersebut.
"Kami dukung sekali dengan kebijakan dari pemerintah pusat ini. Program ini sangat meringankan beban anggaran daerah," katanya.
BACA JUGA: Jika Syarat Usia Guru PPPK Ikut Seleksi CPNS 2027 Maksimal 35, ya Bukan Hal Baru
Menurutnya, efisiensi yang dihasilkan dari mekanisme baru ini akan membuat Pemkot Cilegon memiliki ruang fiskal yang lebih luas.
Dengan demikian, banyak daerah bisa bernapas lebih lega dan menggunakan alokasi anggaran yang ada untuk membiayai program pembangunan lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA: Kunjungi Cilegon, Komut Pertamina Sebut FT Tanjung Gerem Benteng Energi Jawa-Sumatra
Meski perincian teknis dari pusat masih dalam proses, Robinsar menegaskan bahwa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas utama.
Dia memastikan Pemkot Cilegon telah mengalokasikan anggaran untuk PPPK dalam pos belanja pegawai.
"Kalau bicara hak, itu prioritas kami. Pasti kami selesaikan karena itu sudah menjadi hak kawan-kawan para PPPK," tuturnya.
Terkait wacana penarikan kewenangan pegawai ke pusat maupun teknis transisi status dari PPPK menjadi PNS, Robinsar mengaku masih menunggu kepastian mekanisme resmi dari pemerintah pusat.
Pak Robinsar berharap kebijakan tersebut nantinya memperjelas pembagian kewenangan antara daerah dan pusat, dengan tetap berorientasi pada kesejahteraan para pendidik.
Di tengah masa transisi menuju Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, dia mengimbau para guru agar tidak sekadar pasif menunggu kepastian status, melainkan terus berbenah dan meningkatkan kualitas diri.
"Harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas dari kawan-kawan guru supaya bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) ke depannya," tutur Robinsar. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan




