Surabaya, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menorehkan prestasi di tingkat nasional. Atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Jawa Timur berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.
Dua penghargaan tersebut diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, dalam Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/8).
Penghargaan pertama diberikan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat II Tingkat Nasional Kategori Pemerintah Provinsi dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100.
Sementara penghargaan kedua diberikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Provinsi Jawa Timur sebagai Peringkat I Wilayah Provinsi Jawa Timur, juga dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.
Penetapan peringkat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-2.HN.03.05 Tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2026.
Peringkat diberikan berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi terhadap laman JDIH serta dokumen laporan kinerja pengelolaan JDIH sepanjang 2025. Penilaian mencerminkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan produk hukum yang tertata, terintegrasi, autentik, dan mudah diakses.
Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran dan pihak yang selama ini berkontribusi dalam pengelolaan JDIH di Jawa Timur.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Jawa Timur kembali memperoleh apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dua penghargaan dengan predikat AA dan nilai sempurna 100 ini merupakan hasil kerja bersama dalam menghadirkan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata, lengkap, akurat, serta mudah diakses masyarakat,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Penghargaan ini, kata Khofifah, bukan semata-mata capaian administratif, tetapi menjadi bukti bahwa pengelolaan informasi hukum di Jawa Timur terus diarahkan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.




