JAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 dinilai berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kelas menengah.
Kebijakan tersebut disiapkan pemerintah untuk memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
Namun, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky mengingatkan, desil 9 dan 10 tidak hanya berisi masyarakat kelas atas.
Baca Juga: Pertalite Dibatasi untuk Desil 9-10? Bahlil: Masih dalam Pembahasan
Sebagian kelompok kelas menengah juga masuk dalam dua desil tersebut.
Teuku Riefky menjelaskan, desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Jika digabungkan, desil 9 dan 10 mencakup sekitar 20 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Namun, menurut Riefky, kelompok tersebut tidak seluruhnya merupakan masyarakat super kaya.
Sekitar 19 persen dari kelompok desil 9 dan 10 masih merupakan kelas menengah, sedangkan kelompok kelas atas hanya sekitar 1 persen.
Artinya, apabila desil 9 dan 10 dijadikan batas pembelian Pertalite, sebagian masyarakat kelas menengah berpotensi ikut kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi.
Biaya Transportasi Bisa Ikut NaikJika pembatasan diterapkan, masyarakat yang tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite harus beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
Peralihan tersebut dapat meningkatkan biaya transportasi rumah tangga.
Bagi masyarakat kelas menengah, tambahan pengeluaran untuk bahan bakar dapat mengurangi ruang belanja untuk kebutuhan lain.
Baca Juga: Cara Cek Desil 1 sampai 10 secara Online Pakai NIK KTP Tanpa Aplikasi
Kondisi tersebut menjadi semakin penting karena transportasi merupakan salah satu pengeluaran rutin masyarakat yang menggunakan kendaraan untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dengan biaya BBM yang lebih tinggi, daya beli masyarakat berpotensi semakin tertekan.
Kelas Menengah Indonesia Sudah MenyusutRiefky juga menyoroti kondisi kelas menengah Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penyusutan.
Berdasarkan data BPS yang dibahas dalam program Kompas Bisnis, jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta jiwa pada 2019 menjadi 46,7 juta jiwa pada 2025.
Artinya, jumlah kelas menengah berkurang sekitar 10,6 juta jiwa dalam enam tahun.
Menurut Riefky, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan ketika pemerintah merancang kebijakan subsidi BBM.
Sebab, pembatasan Pertalite bagi masyarakat yang masih berada dalam kelompok kelas menengah berpotensi semakin menekan daya beli mereka.
Persoalan lain muncul karena kelas menengah tidak selalu masuk kategori penerima bantuan sosial.
Masyarakat yang masuk kelompok ini dapat berada dalam posisi tidak mendapatkan subsidi Pertalite, tetapi juga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh bansos.
Baca Juga: Mensos Buka Suara soal Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Ternyata Bukan Penentu Tunggal
“Jadi masyarakat kelas menengah yang sekarang daya belinya itu terus menurun. Apabila kemudian ini tidak mendapatkan BBM bersubsidi atau BBM yang dikompensasi oleh pemerintah, maka kemudian daya belinya akan terus tertekan,” ujar Riefky.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat biaya hidup masyarakat kelas menengah semakin mahal.
Tekanan itu juga berpotensi mendorong semakin banyak masyarakat keluar dari kelompok kelas menengah.
Riefky mengingatkan dampak pembatasan Pertalite tidak berhenti pada kenaikan biaya transportasi.
Ketika daya beli masyarakat menurun, konsumsi rumah tangga juga berpotensi melemah.
Padahal, konsumsi rumah tangga menjadi salah satu komponen penting dalam aktivitas perekonomian Indonesia.
Jika tekanan terhadap konsumsi semakin besar, dampaknya dapat merembet pada pertumbuhan ekonomi.
Riefky juga menyebut penerimaan pajak berpotensi ikut tertekan apabila aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat melemah.
Karena itu, menurutnya, kebijakan pembatasan subsidi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok kelas menengah.
Baca Juga: Cara Cek Desil Pakai Hp di dtsen-form.bps.go.id, Siapkan NIK dan Tanggal Lahir
Ekonom Usul Gunakan PersentilUntuk menghindari kelas menengah ikut terdampak, Riefky mengusulkan pemerintah mempertimbangkan penggunaan persentil sebagai alternatif pembagian kelompok penerima subsidi.
Menurutnya, pembatasan dapat diarahkan kepada kelompok 1 persen masyarakat terkaya, bukan seluruh masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Dengan pendekatan tersebut, kelompok ultra kaya yang tidak membutuhkan subsidi dapat dikeluarkan dari penerima Pertalite.
Sementara itu, masyarakat kelas menengah yang masih membutuhkan dukungan subsidi tetap dapat terlindungi.
“Dengan cara itu kita melihat harusnya daya beli kelas menengah tidak akan tertekan lebih jauh lagi,” kata Riefky.
Pada akhirnya, tantangan pemerintah bukan hanya memastikan subsidi Pertalite tidak dinikmati masyarakat yang sudah sangat mampu.
Pemerintah juga perlu memastikan pembatasan tidak justru membuat masyarakat kelas menengah yang masih membutuhkan subsidi semakin tertekan.
Sebab, semakin tinggi biaya hidup tanpa diimbangi peningkatan daya beli, semakin besar pula risiko penyusutan kelas menengah dan perlambatan konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Kok Bisa? Ini Penjelasan Ekonom UI
Baca Juga: Desil 9 dan 10 Bukan Berarti Super Kaya, Ekonom UI Ungkap Faktanya
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- pembatasan Pertalite
- desil 9
- desil 10
- daya beli kelas menengah
- subsidi BBM
- BPS





