Bareskrim Gagalkan Peredaran 381 Cartridge Vape Etomidate ke Kampung Ambon

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 381 cartridge vape, berisi etomidate yang rencananya dikirim ke Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :
Polri Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Pasutri dan Empat Orang Ditangkap

Awalnya, tim yang tengah melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pemeriksaan terhadap bus NPM di pelabuhan tersebut.

"Didapati seorang penumpang atas nama Nur Muhammad Iskandarsyah yang kedapatan membawa satu tas berisikan 381 pcs diduga narkotika etomidate dengan tujuan Kampung Ambon Jakarta Barat," kata Eko, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :
Polri Buru Frendry Dona, Pengendali Lab Vape Etomidate di Jaktim

Jhony diketahui merupakan penerima ratusan cartridge vape berisi etomidate tersebut.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Kucurkan Rp 44 M untuk NTT, Purbaya Siap Tambah Anggaran
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG: Papua Pegunungan Siaga Hujan Lebat hingga 24 Agustus
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Joao Cancelo Resmi Kembali ke Barcelona
• 20 menit lalukumparan.com
thumb
Bitcoin Tembus USD69.700, Pasar Kripto Kembali Bergairah
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkot Parepare dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berkualitas
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.