Dede Yusuf Sebut Sekjen Partai Politik Bahas Masukan untuk RUU Pemilu

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan para sekretaris jenderal partai politik telah bertemu untuk membahas berbagai masukan terkait RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dede mengatakan hasil pertemuan para sekjen partai politik tersebut menjadi salah satu bahan yang ditunggu Komisi II DPR RI sebelum memulai pembahasan RUU Pemilu.

"Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di komisi," kata Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Dede, para sekjen membawa masukan dari ketua umum masing-masing partai sehingga hasil pembahasan mereka dapat memperkaya materi perubahan UU Pemilu.

Komisi II Masih Menunggu Keputusan Pimpinan DPR

Dede mengatakan Komisi II masih menunggu keputusan pimpinan DPR RI untuk memulai pembahasan RUU Pemilu sembari menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

Ia menilai UU Pemilu yang berlaku saat ini masih dapat digunakan apabila panitia kerja pembahasan RUU belum dapat dibentuk karena regulasi tersebut belum dicabut.

Dede mengatakan tahapan pemilu berikutnya baru dimulai pada Juni 2027 sehingga DPR masih memiliki waktu untuk mempersiapkan perubahan regulasi.

"Yang buru-buru ini kan sebetulnya adalah yang masalah penyelenggara. Nah, penyelenggara itu bolanya bukan di DPR. Di pemerintah. Mulai pansel, mulai calon," ujarnya.

DPR Akan Mulai Pembahasan Terbatas

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan memulai pembahasan secara terbatas mengenai RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"RUU Pemilu kami tadi sudah bersepakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita akan mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Dasco usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

DPR juga menjadwalkan penyerapan aspirasi dari partai politik nonparlemen pada pekan berikutnya setelah kegiatan tersebut sebelumnya tertunda karena agenda lain pimpinan parlemen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kelakuan Pria Mabuk di Lenteng Agung, Keluar Kos Bugil hingga Pukuli Pemotor
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Aliansi Masyarakat Pati Akan Demo di Jakarta pada 27 Agustus, Ini Tuntutannya
• 8 menit lalukompas.tv
thumb
Sama-sama Merdeka Agustus, Ini 3 Negara Asia yang Pendidikannya Lebih Maju dari Indonesia
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Dedi Mulyadi Galang Dana Rp4 Miliar untuk Korban Bencana NTT, Gandeng Pemprov dan Pengusaha Jabar
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi II DPR Dorong RUU ASN Beri Sanksi Denda hingga Pidana bagi Pejabat yang Masih Angkat Honorer
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.