Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pola pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga terjadi tidak hanya di Kabupaten Muara Enim, namun juga daerah lainnya. Penyidik kini menemukan indikasi serupa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan temuan tersebut muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan pengondisian hasil audit BPK di Muara Enim.
Advertisement
"Jadi yang bersangkutan pemeriksa dari auditor ini tidak hanya diminta untuk melakukan pemeriksaan di wilayah Muara Enim saja gitu," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/8/2026) malam.
"Jadi ada beberapa, ada beberapa wilayah yaitu Muara Enim, PALI, dan yang ketiga ada (Empat) Lawang gitu," tambahnya.
Indikasi tersebut turut terungkap setelah penyidik memeriksa Bupati PALI Asgianto. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai kemungkinan adanya pola yang sama dalam dugaan pengondisian opini BPK di sejumlah daerah.
Taufik mengatakan penyidik masih menelusuri apakah modus yang terjadi di Muara Enim memiliki kesamaan dengan dugaan praktik di PALI dan Empat Lawang, termasuk kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam perkara Muara Enim.
"Ini akan didalami oleh tim penyidik karena ada, ada pola yang mungkin atau peluang-peluang untuk dilakukan pendalaman apakah yang terjadi di Muara Enim itu modelnya sama dengan di daerah-daerah lain yang dilakukan, baik itu oleh tersangka A (Angga) atau tersangka T (Titin)," terang Taufik.
Meski menemukan indikasi serupa, KPK masih memusatkan penyidikan pada perkara yang terjadi di Muara Enim. Keterangan Bupati PALI dinilai dapat memperkuat dugaan adanya niat jahat atau mens rea dari pihak-pihak yang diduga mengatur hasil pemeriksaan BPK.
"Ini memperkuat, bahwa niat atau mens rea-nya dari si tersangka, yaitu si auditor BPK dan perantara yang si tersangka A ini, untuk kemudian mengatur atau mengondisikan hasil-hasil temuan-temuan yang diperoleh oleh tim pemeriksa BPK yang Kanwil Provinsi Sumsel begitu. Jadi ini masih didalami lagi oleh tim penyidik," terang Taufik.
Menurut Taufik, temuan di daerah lain akan digunakan untuk memperkuat konstruksi perkara di Muara Enim, bukan untuk mengalihkan fokus penyidikan ke wilayah lain.
"Tetapi pola itu kemudian tim akan memperkuat modus-modus yang dilakukan di Muara Enim gitu. Jadi ini untuk menambah bukti bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka di Muara Enim itu juga ini ada wilayah-wilayah lain, begitu. Jadi bukan, bukan kemudian akan fokus ke wilayah lain gitu, tapi yang Muara Enim yang menjadi fokus oleh tim penyidik," imbuhnya.




