Terkini, Makassar – Urban Farming “Sipakatau” di RW 004 Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, mulai memasuki babak baru. Setelah kembali melaksanakan panen kedua pada Selasa, 18 Agustus 2026, kawasan yang dikembangkan melalui kolaborasi pemerintah kelurahan dan RW/RT serta Linmas yang berada di wilayah 004 Maccini Parang tersebut mulai diarahkan untuk tidak sekedar menjadi tempat bercocok tanam, tetapi berkembang sebagai ruang produktif, edukatif, inovatif, dan pemberdayaan masyarakat di tengah kawasan perkotaan.
Pengembangan Urban Farming Sipakatau menjadi salah satu bentuk kolaborasi yang dibangun Lurah Maccini Parang, Mahyuddin Basri, S.T., bersama Ketua RW/RT serta Linmas yang berada di lingkup RW 004.
Kolaborasi tersebut menjadi kekuatan penting dalam menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia agar memiliki nilai guna dan manfaat yang lebih besar.
Ketua RW bersama seluruh Ketua RT, dan Linmas yang berada di RW 004 berperan dalam mengkoordinasikan partisipasi masyarakat, sementara pemerintah kelurahan memberikan dukungan terhadap berbagai upaya yang dilakukan.
Pola kerja bersama tersebut membuat Urban Farming Sipakatau berkembang bukan sebagai kegiatan yang hanya dilakukan oleh satu kelompok, tetapi menjadi bagian dari gerakan lingkungan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Panen kedua yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2026 menjadi salah satu bukti bahwa proses tersebut mulai memberikan hasil. Tanaman yang kembali dipanen menunjukkan bahwa lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikelola secara produktif apabila didukung oleh konsistensi dan kerja bersama.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Maccini Parang Mahyuddin Basri, S.T., Ketua PKK Maccini Parang Ibu Rany Kusumawaty, S.KM., Sekretaris Kecamatan Makassar Dr. Ismawaty Nur, S.E., M.Sc., Ph.D., serta Anggota DPRD Kota Makassar Ir. H. Muchlis A. Misbah. Hadir pula Ketua RW/RT, Linmas dan masyarakat yang berada di wilayah Maccini Parang.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum untuk melihat kembali arah pengembangan Urban Farming Sipakatau. Bagi pengelola di tingkat RW dan RT, keberhasilan panen kedua bukanlah akhir dari kegiatan, melainkan menjadi dasar untuk melakukan pengembangan yang lebih inovatif.
Salah satu rencana yang mulai dipersiapkan adalah pengembangan sistem hidroponik. Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi inovasi baru untuk meningkatkan produktivitas kawasan sekaligus memberikan pengalaman kepada masyarakat mengenai teknologi pertanian yang lebih sesuai dengan karakter lingkungan perkotaan.
Pengembangan hidroponik juga membuka peluang agar Urban Farming Sipakatau dapat menjadi ruang belajar pertanian perkotaan. Masyarakat dapat mengenal teknik pembibitan, pengelolaan nutrisi tanaman, efisiensi penggunaan air, pemeliharaan tanaman, hingga pengelolaan hasil produksi.
Dengan konsep tersebut, kawasan ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan menanam kemudian memanen. Urban Farming Sipakatau dapat dikembangkan menjadi ruang yang mendorong pertumbuhan pengetahuan, keterampilan, kreativitas, kemandirian, kepedulian lingkungan, hingga peluang ekonomi masyarakat.
Harapan tersebut juga mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. H. Muchlis A. Misbah. Ia berharap apa yang telah dilakukan masyarakat di RW 004 Maccini Parang dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kota Makassar.
“Mudah-mudahan di RW-RW lain serta kelurahan lain juga bisa menjadi ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) untuk urban farming yang handal,” ujar Ir. H. Muchlis A. Misbah.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Urban Farming Sipakatau memiliki peluang untuk dikembangkan bukan hanya sebagai aktivitas lokal, tetapi juga sebagai praktik yang dapat direplikasi dan disesuaikan oleh wilayah lain.
Konsep ATM—Amati, Tiru, Modifikasi dapat menjadi pendekatan sederhana agar setiap RW dan kelurahan dapat mengembangkan urban farming sesuai dengan kondisi lahan, kebutuhan, dan potensi masyarakat masing-masing.
Karena itu, Ketua RW 004 bersama seluruh Ketua RT, berharap dukungan Pemerintah Kota Makassar ke depan dapat diarahkan tidak hanya pada apresiasi terhadap kegiatan urban farming, tetapi juga pada penguatan sarana dan prasarana, penyediaan teknologi hidroponik, pelatihan, pendampingan, pengembangan kapasitas masyarakat, serta akses terhadap jejaring pemasaran dan kemitraan.
Harapan tersebut penting agar keberhasilan Urban Farming Sipakatau tidak hanya dinilai dari berapa banyak tanaman yang tumbuh dan berapa kali panen dilakukan. Ukuran keberhasilan yang lebih besar adalah bagaimana kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan masyarakat. Dengan kata lain, Urban Farming Sipakatau diharapkan mampu mengeksplorasi pertumbuhan yang lebih luas, mulai dari pertumbuhan produksi pangan, pertumbuhan kapasitas warga, pertumbuhan inovasi, pertumbuhan ekonomi lokal, hingga pertumbuhan kualitas lingkungan.
Kolaborasi Lurah Maccini Parang bersama pengurus Urban Farming Sipakatau RW 004 menjadi modal penting untuk mewujudkan arah tersebut. Pemerintah kelurahan tidak berjalan sendiri, begitu pula masyarakat tidak bekerja tanpa dukungan kelembagaan. Keduanya dapat saling memperkuat untuk memastikan kawasan ini terus berkembang.
Panen kedua akhirnya menjadi lebih dari sekedar kegiatan memetik hasil tanaman. Ia menjadi titik evaluasi sekaligus pijakan untuk melangkah ke tahap berikutnya.
Urban Farming Sipakatau kini memiliki tantangan baru: bagaimana menjadikan keberhasilan kecil di satu kawasan sebagai inspirasi bagi kawasan lainnya. Sebab jika satu lahan dapat dibuat produktif, satu RW dapat bergerak, dan satu kelurahan mampu membangun kolaborasi, maka bukan tidak mungkin semakin banyak ruang perkotaan di Kota Makassar yang dapat diubah menjadi kawasan pangan yang produktif, edukatif, dan berkelanjutan.
Dari Maccini Parang, sebuah gagasan sederhana mulai menunjukkan bahwa pertanian perkotaan bukan hanya tentang menanam tanaman. Lebih jauh, ini adalah tentang menanam gagasan, menumbuhkan kolaborasi, dan memanen manfaat bersama.
Penulis: Een Astari Ahmad, S.A.P.
(Ketua RT 005/RW 004 Maccini Parang)




