TAKALAR, iNews.id - Seorang guru sekolah dasar (SD) berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial SHL (43), ditahan polisi. Dia diduga merekam mahasiswi yang sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara diam-diam di toilet sekolah.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar. Peristiwa itu terjadi di salah satu SD negeri di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat kejadian, SHL meminta lima mahasiswi yang akan menjalani KKN di sekolah tersebut untuk menjalani tes urine.
Salah satu mahasiswi kemudian masuk ke toilet untuk mengambil sampel urine. Saat berada di dalam toilet, korban mendapat informasi dari seorang siswi bahwa SHL diduga memiliki kebiasaan menyembunyikan telepon seluler untuk merekam orang dalam toilet.
Wakil Direktur PPA dan PPO Polda Sulsel AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK"Korban mendapat informasi dari salah satu siswi dari sekolah tersebut bahwa terlapor biasanya menyembunyikan handphone untuk merekam orang yang berada di dalam toilet," kata Bagus dikutip dari iNews Celebes Kamis (20/8/2026).
Mendapat informasi tersebut, korban kemudian kembali memeriksa toilet setelah keluar. Saat pemeriksaan, korban menemukan sebuah telepon seluler yang berada di dalam tempat sampah dalam kondisi merekam video.
"Setelah korban keluar dari toilet, korban langsung memeriksa toilet dan menemukan handphone dalam keadaan merekam video," ujar AKBP Bagus.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Haryanto Hidayat Pabeta mengatakan, kasus tersebut dilaporkan korban pada Sabtu (15/8/2026).
Polisi kemudian membawa SHL ke Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan.
“Betul, terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres Takalar karena diduga merekam seorang mahasiswi,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, telepon seluler yang diduga digunakan SHL ditemukan berada di dalam tempat sampah kamar mandi.
Kamera dan fitur perekaman video pada telepon tersebut diduga dalam kondisi aktif.
Setelah aksinya diketahui, SHL sempat menghapus file video yang ada di telepon selulernya.
Baca Juga:Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026“Hasil rekaman video sempat dihapus oleh pelaku. Kami akan memeriksa HP pelaku dan berusaha memulihkan file rekaman video tersebut,” ujarnya.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Polisi juga telah mengajukan permintaan pemeriksaan psikiatri terhadap korban dan terduga pelaku ke RS Bhayangkara Makassar.
Selain itu, telepon seluler milik SHL akan menjalani pemeriksaan digital forensik oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memulihkan data video yang diduga telah dihapus.
“Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengupayakan pemulihan data video yang diduga telah dihapus dari telepon seluler SHL,” ujarnya.
SHL diketahui merupakan guru kelas VI di UPT SD Inpres Pasuleang II. Dia telah mengajar di sekolah tersebut selama sekitar 10 tahun. Selain menjadi guru, SHL juga dikenal warga sekitar sebagai penceramah dalam sejumlah kegiatan keagamaan.
Ketua Komite SDN 135 Inpres Pasuleang, Bahar Daeng Nanga, mengatakan SHL selama ini mengajar siswa kelas VI. Menurutnya, SHL juga kerap mengisi ceramah dalam kegiatan masyarakat, termasuk acara takziah.
Baca Juga:Rumah Mewah di Medan Meledak Hebat, 4 Pekerja Hilang, Mobil dan 5 Rumah Lainnya Rusak"Oknum guru umum ini sudah mengajar anak-anak SD kelas 6 selama 10 tahun. Dia juga kerap berceramah di acara takziah sekitar sini. Bahkan, tiga hari sebelum diamankan polisi, dia sempat membawakan khutbah di Masjid Agung Takalar," kata Bahar.
Saat ini, SHL telah ditahan di Polres Takalar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
#sulsel




