Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta tujuh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030 menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab.
Meutya mengatakan peran KIP penting untuk mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka sekaligus dipercaya masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Komisioner KIP di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Menurut Meutya, KIP kini semakin dikenal masyarakat dibandingkan saat awal berdiri. Ia menilai peningkatan perhatian publik terhadap KIP menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai program-program pemerintah.
“Itu indikator yang baik. Artinya masyarakat semakin tahu peran KIP. Masyarakat punya keingintahuan yang besar terhadap program-program publik dan menuntut adanya keterbukaan,” ujar Meutya.
Meski demikian, Meutya menyebut peningkatan kebutuhan informasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KIP. Ia meminta KIP dapat memilah dan memprioritaskan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Saya yakin banyak sekali kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. KIP perlu menilai mana yang betul-betul dibutuhkan oleh publik,” katanya.
Selain memilah kebutuhan informasi, Meutya menekankan pentingnya memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki tingkat keakuratan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Cek Desil untuk Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Tahapannya
Baca Juga: Meutya Ingatkan Ancaman Hoaks dan Deepfake, KIP Didorong Tingkatkan Keterbukaan Publik
Baca Juga: Meutya Ingatkan Ancaman Hoaks dan Deepfake, KIP Didorong Tingkatkan Keterbukaan Publik
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan banyaknya informasi yang tersedia, tetapi juga kualitas dan ketepatan informasi yang diterima publik.
Meutya berharap KIP terus meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia.
“Saya minta agar dijaga betul kepercayaan, baik dari masyarakat maupun lembaga-lembaga, terhadap KIP sebagai komisi yang ditugaskan oleh undang-undang untuk terus mengawal serta mengukur keterbukaan informasi publik di Tanah Air,” tandasnya.





