Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Indikasi Pelanggaran Hukum

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengklaim menemukan 30 indikasi pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Klaim tersebut disampaikan usai agenda pembuktian dan pemeriksaan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Serahkan Nasib Perkara ke Hakim, Janji Tetap Kooperatif

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya mengidentifikasi sedikitnya 30 dugaan pelanggaran hukum acara yang diuji dalam permohonan praperadilan.

"Kalau yang diidentifikasi yang kami uji, ada indikasi 30 pelanggaran hukum acara dan prinsip due process of law," kata Febri.

Baca Juga :
Tim Hukum Polri: Keterangan Ahli yang Dihadirkan Kubu Febrie Untungkan Pihak Termohon

"Selama dua hari ini kami sudah membuktikan bahwa indikasi 30 pelanggaran due process of law itu melalui dokumen-dokumen yang ada dan juga dengan empat orang ahli di empat bidang keahlian," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa NTT Masih Berlanjut, Pengungsi Tembus 92 Ribu
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Prabowo Undang Petugas HUT ke-81 RI ke Hambalang, Beri Pesan Khusus
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi di Depok Ditemukan Petugas SDA Limo, Polisi Bawa ke RS Polri
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi V Minta Anggaran Jangan Sampai Jadi Kendala Tangani Gempa di NTT
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal KA Prameks Jogja Tugu-Kutoarjo 20 Agustus 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.