Buruan! Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 Dibuka, Cek Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen 2026 resmi dibuka.

Bagi calon penerima yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang S1, S2, atau S3 di perguruan tinggi dalam negeri, pendaftaran masih dapat dilakukan hingga 24 Agustus 2026.

Beasiswa Unggulan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, inklusif, dan berdaya saing global.



BACA JUGA:HUT ke-81 RI, PLN Hadirkan Program Spesial 'Merdeka Daya' Diskon Tambah Daya 50 Persen

Beasiswa ini dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, program ini hadir untuk membantu putra-putri terbaik bangsa melanjutkan studi ke jenjang Perguruan Tinggi dalam negeri.

Siapa saja yang dapat menerima Beasiswa Unggulan?

Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pendaftar. Berikut persyaratan dan jadwalnya:

Persyaratan Umum

BACA JUGA:PLN Perkuat Pasokan Listrik MRT Fase 2A, Jakarta Siap Jadi Kota Transportasi Hijau

a. mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

b. tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;

c. belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

d. tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku budaya;

e. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi;

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 21 Agustus 2026: BMKG Prediksi Cerah

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kemhan Sebut Sudah Tua dan Tak Ekonomis Diperbaiki
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Cerita Penumpang Hadapi KRL Gangguan, Pindah Kereta hingga cari Tempat Makan
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Breaking! Neraca Pembayaran RI Defisit US$ 900 Juta di Kuartal II
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Plot Twist Kasus Kematian Anak 11 Tahun Penyandang Disabilitas di Merauke, Sang Ayah Kini Malah Jadi Tersangka
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Divonis 10 Tahun dan Dipecat dari TNI, Mayor Laut Faisal Terbukti Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.