JAKARTA, KOMPAS — Sebuah mobil mewah menabrak truk kontainer di Jalan Tol Jagorawi Km 1.400 A arah Selatan, Jakarta Timur. Akibat kecelakaan ini, dua orang yang merupakan pengemudi dan penumpang mobil mewah, tewas. Identitas keduanya belum bisa diketahui akibat terluka bakar.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas di Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Darwis Yunarta menuturkan, kecelakaan terjadi pada Jumat (21/8/2026) pukul 02.15 WIB. Sebuah mobil mewah B 2538 STM menabrak sebuah truk kontainer B 9509 UIY.
Kecelakaan bermula saat mobil mewah itu melaju dari arah utara ke selatan melalui Jalan Tol Jagorawi Jalur 2. Namun, tiba di Km 1.400 A, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk.
”Seketika mobil langsung terbakar hebat,” ujar Darwis.
Melihat kobaran api yang begitu besar, petugas pemadam kebakaran langsung berusaha memadamkan api. Polisi pun mengatur lalu lintas di area jalan tol untuk mencegah kemacetan.
Saat api telah padam, petugas melihat ada dua korban tewas dengan luka bakar. Kondisi mobil pun ringsek
”Saat ini kedua jenazah dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diidentifikasi,” ujar Darwis.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Reiki Indra Brata Manggala menuturkan, dari pemeriksaan sementara, mobil mewah tersebut diperkirakan melaju dengan kecepatan tinggi.
”Mobil menabrak bagian kanan truk kontainer lalu terbakar,” ujarnya.
Dugaan sementara, ujar Reiki, kecelakaan ini disebabkan pengendara mobil mewah yang hilang kendali (out of control). ”Saat ini bangkai mobil yang terbakar sudah diangkat dari lokasi kejadian,” ujar Reiki.
Angka kecelakaan kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terbilang tinggi. Pada rilis laporan akhir tahun 2025, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyebutkan, jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 mencapai 13.184 kejadian.
Akibat kecelakaan itu, tercatat 740 orang meninggal dan 16.038 orang terluka. Guna menekan risiko kecelakaan, Polda Metro Jaya melakukan sejumlah upaya, seperti rekayasa lalu lintas, penegakan hukum, serta pengawasan berbasis teknologi.
Tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tidak lepas dari kurangnya kesadaran warga dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Saat ini, populasi kendaraan di Jakarta mencapai 25 juta unit.
Bahkan, jumlah kendaraan baru pada 2025 mencapai 732.000 unit. Namun, angka pertumbuhan ini tidak sebanding dengan tingkat kepatuhan pengendaranya.
Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch Edison Siahaan mengatakan, tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta membuktikan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah. Oleh karena itu, ia meminta polisi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Edison berpendapat, pemerintah juga harus segera mengevaluasi kebijakan. Sebab, kebijakan yang selama ini berjalan belum berdampak pada kesadaran masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.





