JAKARTA, KOMPAS — Aksi mencurigakan sejumlah orang yang memeriksa nomor mesin mobil di kawasan Gelora Bung Karno atau GBK di Jakarta diduga dilakukan oleh kelompok penagih utang atau debt collector. Mereka diduga ingin memastikan apakah kendaraan tersebut bermasalah atau tidak.
Dalam video viral yang beredar di media sosial, terlihat dua orang memeriksa bagian bawah mobil. Perekam video sempat membunyikan klakson setelah melihat gerak-gerik kedua orang tersebut.
Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Noor Marghantara menduga ada kemungkinan orang-orang tersebut merupakan kelompok debt collector yang ingin memastikan status kendaraan.
”Biasanya tindakan itu dilakukan untuk mendeteksi apakah mobil yang diperiksa itu menunggak atau tidak,” ujarnya.
Menurut Noor, debt collector biasanya akan mencurigai kendaraan jika tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai dengan jenis kendaraannya. Kecurigaan itu dapat mendorong mereka memeriksa nomor mesin kendaraan. ”Karena itu, mereka (debt collector) pasti akan curiga dan akhirnya memeriksa nomor mesin,” ujar Noor.
Jika terdapat perbedaan antara nomor pelat dan identitas kendaraan, ada kemungkinan kendaraan tersebut bermasalah, baik karena menunggak pembayaran maupun sudah berpindah tangan.
Noor menuturkan, hingga kini pihaknya belum menemukan orang-orang yang terekam dalam video tersebut. ”Mereka sedang kami cari untuk meminta klarifikasi,” katanya.
Menurut Noor, dari video yang beredar belum terlihat adanya tindak pidana. ”Hanya saja, nanti kami klarifikasi kenapa mereka melakukan hal itu,” ujarnya.
Bagi pemilik mobil yang keberatan dengan tindakan tersebut, kata Noor, pemilik kendaraan dapat melarangnya, apalagi jika tindakan itu mengganggu aktivitas masyarakat. ”Lapor saja (ke nomor) 110, petugas terdekat pasti akan segera menindaklanjuti,” kata Noor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri orang-orang yang terekam dalam video. Budi mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak segan melapor apabila mendapati gangguan keamanan di sekitarnya.
Untuk mencegah kemungkinan tindak pidana, jajarannya juga rutin menggelar patroli. ”Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konfrontasi langsung apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Jika memungkinkan, dokumentasikan kejadian dan segera laporkan ke 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Budi.
Aksi debt collector yang meresahkan telah berulang kali terjadi. Pada Selasa (6/1/2026) sore, misalnya, ulah sekelompok debt collector atau ”mata elang” dilaporkan warga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Akmal, pelapor, mengatakan, sepeda motornya hendak dirampas di sekitar Masjid Al-Ma’Mur, Jalan Daan Mogot, Kompleks Imigrasi, Cengkareng.
”Korban lalu minta perlindungan warga dan lapor polisi di nomor 110. Tahu ada laporan kepada polisi, pelaku meninggalkan korban,” kata Kepala Polsek Cengkareng saat itu, Komisaris Fernando Saharta, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Intimidasi oleh penagih utang di Cengkareng memang kerap terjadi. Warga mengeluhkan ulah penagih utang yang berupaya menarik paksa kendaraan.
Berdasarkan data Polsek Cengkareng, ”mata elang” biasanya beraksi di Jalan Daan Mogot arah Grogol dan Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
Terus berulangnya kasus ini seperti menjadi ironi yang tidak berkesudahan di Ibu Kota. Belum selesai bara konflik di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Desember 2025, kasus serupa kembali terjadi.
Di Kalibata, sejumlah debt collector mencoba merampas kendaraan milik anggota kepolisian, Brigadir Dua AN, pada 11 Desember 2025. Kedua pihak kemudian terlibat cekcok.
Bripda AN lantas mengadukan kejadian tersebut kepada lima rekannya. Kelimanya adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, dan Bripda BN. Konflik yang awalnya hanya berupa adu mulut kemudian berubah menjadi pengeroyokan.
Enam polisi tersebut menganiaya dua ”mata elang”. MET (41) dinyatakan tewas di lokasi. Adapun NAT (32), korban lainnya, terluka serius dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta.
Kematian MET dan NAT menyulut konflik lanjutan. Rekan keduanya menyerbu kios di seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata dan merusak kendaraan yang berada di lokasi. Kelompok itu mengira pelaku penganiayaan terhadap rekan mereka adalah warga setempat.
Dunia jasa keuangan seharusnya berbenah, khususnya dalam menangani nasabah yang mengalami gagal bayar.
Sekretaris Jenderal Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Rio Priambodo mengatakan, dunia jasa keuangan seharusnya berbenah, khususnya dalam menangani nasabah yang mengalami gagal bayar. ”Perlu ada edukasi berkelanjutan, baik kepada pihak debt collector maupun nasabah, untuk mencari solusi demi kebaikan bersama,” katanya.
Dari kejadian tersebut, lanjut Rio, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kepolisian perlu membina debt collector agar tidak melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya.
Selama ini, ada sejumlah cara yang dilakukan debt collector yang dinilai melanggar hukum, salah satunya menarik atau menyita kendaraan milik nasabah di jalan.
Di sisi lain, OJK juga perlu mengedukasi konsumen mengenai kewajibannya sebagai nasabah. ”Kalau ada persoalan keberatan, pihak yang terlibat harus mencari upaya win-win solution,” katanya.





