KH Uye Waryo Minta Pelaku Diproses Hukum: Keluarga Kalau Marah Tak Seperti Itu

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Uye Waryo meminta kepolisian memproses hukum orang yang melakukan penyerangan dan perusakan rumahnya di Kampung Arcamanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Uye mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia tidak ingin mengambil tindakan sendiri maupun membalas perlakuan pelaku.

"Saya hanya menyalurkan saja, ada enggak orang berbuat seperti ini aturan hukumnya. Kalau ada, ya silakan proses hukum. Kalau enggak ada, ya enggak apa-apa. Sesuai aturan yang berlaku," kata Uye saat ditemui di kediamannya, Jumat (21/8).

Menurut Uye, dirinya memilih jalur hukum karena apa yang alami sudah melewati batas. Terlebih, tindakan itu terjadi di dalam rumahnya setelah persoalan sebelumnya telah diselesaikan melalui musyawarah.

Ia mengatakan, secara pribadi tidak merasa tindakan tersebut semata-mata sebagai penghinaan terhadap dirinya. Namun, ia menilai masuk ke rumah orang lain tanpa izin dan melakukan perusakan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

"Saya sendiri merasa bukan terhina, bukan. Saya bukan di sini bukan dihargai orang, bukan begitu. Hanya secara pribadi saya punya harga diri," ujarnya.

Uye kemudian membandingkan tindakan pelaku dengan cara anggota keluarganya ketika sedang marah. Menurutnya, kemarahan sekalipun tidak seharusnya diwujudkan dengan memasuki rumah orang lain dan merusak barang.

"Rumah saya itu jangankan sama orang lain, keluarga saja kalau marah tidak pernah seperti itu. Yang ini orang lain, tanpa permisi lagi," kata Uye.

Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang di rumah Uye mengalami kerusakan. Di antaranya kaca pintu, piring, gelas, perlengkapan kopi, serta kursi yang ditendang.

"Kalau yang dialami itu kan kaca pintu. Terus di sini, walaupun sudah diganti, piring, gelas, dan tempat-tempat kopi. Itu kursi yang ditendang," tuturnya.

Meski demikian, Uye mengatakan kerugian materi bukan menjadi persoalan utama baginya. Ia lebih menyayangkan aksi tersebut terjadi setelah pihaknya bersama warga menghabiskan waktu untuk menyelesaikan konflik melalui musyawarah.

"Secara materi itu tidak seberapa, tapi kita sehari sampai malam berbicara dengan mendamaikan mereka, hasil perdamaian sudah dibuat tapi mereka berbuat yang lain," ujarnya.

Uye juga mengaku sengaja menahan warga agar tidak melakukan aksi balasan ketika pelaku masuk dan melakukan perusakan. Ia khawatir tindakan tersebut justru membuat warga berhadapan dengan hukum.

"Saya sampai nahan anak-anak, nahan tetangga, nahan semua jangan sampai terpancing berbuat di luar hukum. Nantinya dibilang bertindak main hakim sendiri, karena ada aparat, ada polisi, mungkin jadi kita yang salah," katanya.

Uye menilai langkah hukum penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak kembali berkembang menjadi konflik antarwarga. Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Uye menyebut pelaku telah lama membuat keresahan di lingkungan masyarakat. Kondisi tersebut membuat sebagian warga masih merasa khawatir setelah kejadian perusakan.

"Pelaku itu yang sekarang sudah diamankan, di mata masyarakat itu seorang pemuda yang selalu berbuat onar, meresahkan. Jangankan event-event seperti ini (Agustusan), di event-event hajatan di tetangga juga," ujarnya.

Uye berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan dengan cara-cara di luar hukum.

"Kalau ada, ya silakan proses hukum. Kalau enggak ada, ya enggak apa-apa. Sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Investigasi Kasus KKB Sandera 9 Perempuan di Mimika
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Data Lengkap ASN Guru Terbaru: Jumlah 2,33 Juta Orang, Mayoritas PNS
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Wamendagri ingatkan kepala daerah terus belajar cegah korupsi
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Houthi Serang Najran di Saudi
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jakarta Job Fair Hadir Lagi 27-28 Agustus 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja Tersedia
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.