Palembang: Kualitas udara di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra Selatan mulai masuk kategori peringatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut ditandai dengan meningkatnya nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah daerah serta munculnya kabut asap tipis pada waktu tertentu.
Berdasarkan pemantauan DLHP Sumsel, nilai ISPU tertinggi tercatat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan angka 180, kemudian Kabupaten Ogan Ilir (166), Musi Rawas (159), Kota Palembang (141), dan Kota Prabumulih (140).
“Kalau berdasarkan data yang ada, itu sudah memasuki warning. Tapi memang belum sampai terlalu parah,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatra Selatan Idrus Salam, dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2026.
Baca Juga :
Areal Kebakaran Hutan di Sumsel Disegel, Kemenhut Ingatkan Pemegang IzinPihaknya masih terus memantau perkembangan titik panas dan kualitas udara sebagai langkah antisipasi memburuk kondisi udara akibat karhutla.
Meski sejumlah daerah mulai masuk tahap peringatan, DLHP Sumsel memastikan belum ada kebijakan untuk membatasi aktivitas masyarakat secara besar-besaran. Termasuk meliburkan siswa sekolah maupun pekerja.
“Pembatasan aktivitas baru akan menjadi pertimbangan jika nilai ISPU sudah memasuki kategori berbahaya, yaitu mencapai 301 atau lebih,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran DLHP Sumsel Idrus Salam. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
Ia mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan, mengurangi aktivitas di ruang terbuka apabila kabut asap mulai memekat. Masyarakat yang memiliki gangguan saluran pernapasan juga diminta lebih waspada dan menghindari paparan asap untuk mencegah kondisi kesehatan memburuk.
“Untuk masyarakat yang sudah ada penyakit asma, itu lebih baik menghindari aktivitas di luar rumah agar nanti tidak mengakibatkan kesehatan terganggu,” ujar Idrus.




