Menjelang Muktamar Ke-35 NU, Gus Lilur Serukan GERBANG TOLL PBNU

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, muncul seruan GERBANG TOLL PBNU (Gerakan Bareng Tolak LPJ PBNU).

Seruan tersebut disampaikan HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026).

BACA JUGA: Ketua PWNU Aceh: Gus Rozin Punya Pengalaman Teruji, Siap Pimpin PBNU

Dia menegaskan gerakan itu bukan bentuk permusuhan terhadap NU maupun pengurus yang akan mengakhiri masa khidmah.

Menurut Gus Lilur, GERBANG TOLL PBNU merupakan ajakan kepada para muktamirin untuk menggunakan hak organisasional dalam menilai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA: Gus Salam Dapat Restu 3 Poros Pesantren Besar untuk Maju Jadi Ketum PBNU

Dia menilai LPJ harus menjadi instrumen evaluasi terhadap kinerja kepengurusan, bukan sekadar formalitas dalam forum Muktamar.

"Karena itu, penerimaan LPJ tidak semestinya dilakukan hanya karena tradisi sungkan, penghormatan kepada pengurus, atau keinginan menjaga suasana tetap harmonis. Jika terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab, muktamirin memiliki hak untuk mempertanyakannya dan bahkan menolak LPJ," ucap Kiai kampung itu.

BACA JUGA: Gus Roy Mengkritik Kebijakan PBNU Soal Konsesi Tambang, Simak

Gus Lilur juga menyoroti konflik internal PBNU yang sempat berlangsung terbuka pada akhir 2025.

Menurut dia, munculnya saling pemberhentian dan klaim kewenangan antarpimpinan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah internal.

"Warga NU di tingkat akar rumput tidak pernah meminta pertunjukan konflik tersebut dan justru membutuhkan organisasi yang memberikan keteladanan dalam persaudaraan," ujarnya.

Soroti Capaian Nyata PBNU

Gus Lilur mengatakan evaluasi terhadap kepengurusan PBNU juga perlu didasarkan pada hasil konkret yang dirasakan langsung oleh warga NU.

Dia mempertanyakan sejumlah indikator capaian, termasuk keberadaan kampus atau rumah sakit yang benar-benar berdiri sebagai hasil kerja kepengurusan, bukan sekadar MoU, seremoni peresmian, konferensi, atau publikasi program.

"Pertanyaan ini diajukan untuk mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan organisasi seharusnya tidak berhenti pada banyaknya kegiatan administratif, tetapi harus terlihat dalam perubahan nyata kehidupan umat," tanyanya.

Menurut Gus Lilur, tradisi para pendiri NU dapat menjadi salah satu rujukan dalam mengukur keberhasilan organisasi. Ia menyebut Kiai Wahab Chasbullah, KH Hasyim Asy'ari, dan KH Bisri Syansuri sebagai tokoh yang meninggalkan warisan berupa pesantren, pendidikan, kaderisasi, serta berbagai institusi yang terus berkembang.

Gus Lilur menilai semangat membangun lembaga dan karya nyata tersebut perlu kembali menjadi ukuran penting bagi kepengurusan NU saat ini.

Selain capaian program, Gus Lilur menyoroti hubungan PBNU dengan struktur NU di daerah. Ia menyebut muncul keresahan ketika pengurus wilayah maupun cabang merasa dapat sewaktu-waktu diganti melalui keputusan administratif.

Istilah seperti karetaker, pembekuan SK, dan pemberhentian pengurus daerah, menurutnya, berpotensi mengikis rasa memiliki terhadap jam'iyah.

"NU bukan perusahaan dengan hubungan kantor pusat dan cabang, melainkan jaringan persaudaraan yang dibangun melalui sanad, silaturahmi, dan kepercayaan," lanjutnya.

Singgung Perkara Hukum Tokoh NU

Gus Lilur turut menyinggung sejumlah perkara hukum yang melibatkan tokoh yang memiliki hubungan erat dengan NU, termasuk perkara Mardani H. Maming dan dugaan perkara korupsi kuota haji yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang berjalan. Namun, menurutnya, perkara hukum yang melibatkan tokoh yang identik dengan NU tetap dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap organisasi.

"Secara sosial perkara hukum yang melibatkan tokoh yang identik dengan NU tetap dapat memengaruhi persepsi publik terhadap organisasi sehingga harus menjadi bahan evaluasi etik dan kelembagaan," ucapnya.

Gus Lilur menilai persoalan NU tidak dapat dilepaskan dari kondisi warga di akar rumput. Mereka terdiri dari petani, buruh, nelayan, guru madrasah, pekerja informal, dan kelompok masyarakat lainnya.

"Mereka tidak banyak menuntut fasilitas, tetapi membutuhkan rasa diayomi dan keyakinan bahwa organisasi yang mereka dukung benar-benar hadir untuk kehidupan mereka," tegasnya.

Karena itu, ia mengingatkan agar struktur NU dari tingkat PBNU, PWNU, PCNU hingga ranting tidak berubah menjadi tujuan atau alat mempertahankan kekuasaan.

Menurutnya, seluruh struktur tersebut dibentuk untuk melayani jamaah. Keberhasilan organisasi harus dilihat dari manfaat yang diberikan melalui perlindungan, pendidikan, pemberdayaan, dan solusi bagi masyarakat.

Tolak LPJ Bukan Berarti Memusuhi NU

Gus Lilur kembali menegaskan bahwa GERBANG TOLL PBNU tidak ditujukan untuk memusuhi NU.

Penolakan terhadap LPJ, menurut dia, merupakan bagian dari mekanisme evaluasi organisasi apabila terdapat pertanggungjawaban yang dinilai belum memadai.

"Penolakan LPJ sebagai bentuk tanggung jawab terhadap organisasi apabila muktamirin menilai terdapat persoalan yang belum dipertanggungjawabkan secara memadai. Dalam konteks ini, keberanian mengatakan “tidak” justru dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga marwah Muktamar dan jam'iyah," ucapnya.

Dia mengajak seluruh muktamirin yang akan menghadiri Muktamar ke-35 NU membawa mandat organisasi, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Para muktamirin diminta membaca LPJ secara kritis, mempertanyakan capaian maupun persoalan yang ada, kemudian mengambil keputusan berdasarkan kepentingan jangka panjang NU.

Gus Lilur juga tetap memberikan penghormatan kepada pengurus yang telah menjalankan masa khidmah. Menurutnya, kerja dan niat baik selama mengabdi tetap harus dihargai, tetapi penghormatan terhadap individu tidak boleh menghilangkan kewajiban organisasi melakukan evaluasi.

"Terima kasih bukan tanda tangan, dan sungkan bukan pertanggungjawaban."

Ia berharap Muktamar ke-35 NU menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi, hubungan antara pusat dan daerah, serta memperkuat orientasi pelayanan kepada umat.

"Muktamar ke-35 menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara pusat dan daerah, memperkuat persaudaraan, meningkatkan capaian konkret, memperbaiki tata kelola, dan mengembalikan orientasi NU kepada pelayanan umat. Sebab yang berakhir hanyalah satu periode kepengurusan, sementara NU sebagai jam'iyah harus terus hidup dan berkembang," ujar Gus Lilur.

Gus Lilur menutup seruannya dengan menegaskan bahwa pergantian kepengurusan bukanlah akhir perjalanan NU. Menurut dia, Muktamar harus menjadi ruang untuk memberikan mandat kepada kepengurusan yang mampu bekerja lebih baik, transparan, rukun, dan dekat dengan jamaah.

"GERBANG TOLL PBNU pada akhirnya bukan sekadar ajakan menolak sebuah LPJ, tetapi seruan untuk mengembalikan NU kepada khidmah: membangun, melindungi, menaungi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi umat," katanya.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Indonesia Dorong Digitalisasi Pembayaran agar UMKM Lebih Mudah Mengakses Pembiayaan
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Apindo Buka Suara Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK: Masalahnya di Hulu
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Mantan Suami Klaim Pernah Grebek Clara Shinta Berselingkuh saat Masih dalam Pernikahan
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Situs Tak Bisa Dibuka? Coba 5 Cara Ini
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Sekolah Garuda Asah Talenta Jadi Pemain Utama Pasar Dunia
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.