KPK Ungkap Peran Guru di Penawaran Kursi Unsoed Seharga Rp50-500 juta

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran guru dalam proses penawaran "kursi" mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Guru itu bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Baca Juga :

Ini Alasan KPK Sempat Periksa Warek Unsoed Kuat dan Noor Farid
Lebih lanjut, dia mengatakan guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES).

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkap Taufik.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi berkisar Rp500 juta.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein menunjukkan dokumentasi barang bukti hasil operasi tangkap tangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). ANTARA/Rio Feisal

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis, 20 Agustus 2026. Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno.

KPK menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada Jumat, 21 Agustus 2026. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akses Jalan Terputus akibat Gempa di Flores NTT, Dompet Dhuafa Evakuasi Ibu Hamil
• 21 jam laludisway.id
thumb
BPBD Jeneponto Teruskan Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang 1,25 – 2,5 Meter hingga 25 Agustus
• 9 jam laluterkini.id
thumb
Svarna Bhumi Award 2026: Panggung Pahlawan Ketahanan Pangan Indonesia
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sempat Dilarang Keluarga dan Kini Dapat Restu, Devano Buktikan Konsisten Akting
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.