Sikapi Situasi Demokrasi Terkini, KAMMI Tolak Upaya Provokasi yang Memecah Belah Persatuan Bangsa

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terhadap kondisi demokrasi yang tengah bergulir belakangan ini.

Mereka menegaskan menolak provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.

BACA JUGA: Kapolda Jabar Dicegat Mahasiswa di Unpad, Ditanya soal Kekerasan Polisi saat Demo

Sikap ini diambil KAMMI setelah mengetahui rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan digelar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Mereka mengatakan ingin menjaga muruah demokrasi, kedaulatan negara dan persatuan bangsa.

BACA JUGA: Ketua Presidium PP PMKRI 2026-2028 Serukan Rekonsiliasi

"Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua KAMMI Amri Akbar dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Selanjutnya, KAMMI menegaskan menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi menjurus pada provokasi, tindakan koersif maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.

BACA JUGA: Mahasiswa Unpad Disebut Depresi dan Mogok Kuliah Seusai Berbincang dengan Dedi Mulyadi, Rektor Buka Suara

Selain itu mereka menyebut pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam alam demokrasi yang beradab.

"Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah," ungkapnya.

"Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan," imbuh dia.

Di sisi lain, Amri mengaku memahami dan menghormati sepenuhnya hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Terlebih hal itu diatur dalam Undang-undang.

"Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB," ujar Amri Akbar.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Legislator Muda Genjot Kualitas Demokrasi, Waka MPR: Jangan Berhenti di Prosedur


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MA Terbitkan Petunjuk Buat Hakim Tangani Praperadilan, Begini Isinya
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Sprindik Febrie Adriansyah Cantumkan Banyak Pasal, Ahli Hukum: Bukan Persoalan Salah Ketik
• 1 jam laludisway.id
thumb
KAI Masih Kaji Pembangunan Jalur Kereta di Kalimantan dan Bali
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
5 Tips Memilih Pohon Natal untuk Ruang Tamu di Rumah
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Kemenhut Periksa Kasus Kebakaran 25 Hektare Hutan Produksi di Sumatra Selatan
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.