Tingginya antusiasme pelaku usaha Eropa menjadi dorongan utama penyelesaian perjanjian IEU-CEPA yang ditargetkan berlaku pada awal 2027.
IDXChannel - Setelah melalui proses perundingan selama hampir satu dekade, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) resmi memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Komitmen percepatan tersebut dibahas dalam Dialog Tingkat Tinggi Indonesia–Uni Eropa yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran Duta Besar negara anggota Uni Eropa di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa tingginya antusiasme pelaku usaha Eropa menjadi dorongan utama penyelesaian perjanjian perdagangan ini.
“Pertemuan ini berlangsung sehari setelah Menko Airlangga menerima kunjungan Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi kemarin. Tingginya minat dunia usaha Eropa tersebut menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia–Uni Eropa melalui IEU-CEPA yang diharapkan menjadi salah satu kendaraan utama untuk merealisasikan peluang tersebut,” kata Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (22/8/2026).
Naskah perjanjian IEU-CEPA saat ini berada di tingkat Dewan Uni Eropa. Penandatanganan dokumen diproyeksikan berlangsung pada akhir September atau awal Oktober 2026, setelah meredanya agenda musim panas di Brussel.
Selanjutnya, naskah akan diserahkan ke Parlemen Eropa untuk menjalani proses ratifikasi yang diperkirakan memakan waktu sekitar 90 hari.
Pemerintah Indonesia optimistis IEU-CEPA dapat resmi beroperasi pada awal 2027, sekaligus menggantikan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia yang akan berakhir pada akhir 2026.
Merespons berbagai masukan mitra Uni Eropa terkait hambatan non-tarif, sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah menyiapkan instrumen eksekusi terpadu.
Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian untuk memangkas hambatan usaha secara langsung.
Selain itu, pemerintah menetapkan pejabat Kemenko Perekonomian sebagai single contact point guna mempermudah komunikasi teknis lintas kementerian dengan mitra Uni Eropa.
Terkait isu lingkungan, pemerintah terus mengawal kesiapan penanganan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM), termasuk mendorong penurunan status risiko komoditas sawit dan kakao Indonesia menjadi kategori berisiko rendah.
“Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian penting yang perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, IEU-CEPA diharapkan dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi, memperkuat daya saing, serta mendorong hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa yang semakin kuat dan saling menguntungkan,” kata Haryo. (Febrina Ratna Iskana)





