Presiden Prabowo Subianto meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik perseorangan ataupun korporasi. Prabowo mendorong tindakan tegas sesuai mekanisme hukum yang berjalan.
"Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," kata Prabowo kepada wartawan di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).
Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap ada 4 korporasi yang tengah dilidik terkait karhutla di Kalimantan Barat. Pras menegaskan instruksi Prabowo untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum yang terkait Karhutla.
"Ya, yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan. Di Kalimantan Barat," kata Pras kepada wartawan di lokasi yang sama.
(eva/rfs)




