jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa saat ini ada empat korporasi yang tengah diselidiki terkait dugaan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan media seusai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dipantau secara daring dari Jakarta, Sabtu (22/8).
BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Bakal Seret Korporasi Penyebab Karhutla ke Jalur Hukum
Prasetyo menekankan pemerintah tidak akan ragu menindak korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla di Kalimantan, termasuk dengan mencabut izin perusahaan. Menurut dia, pemerintah akan menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla.
Sanksi terhadap korporasi dapat diberikan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. "Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kami tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," ungkap Prasetyo.
BACA JUGA: Polda Riau Usut Karhutla di Kawasan Korporasi, Kerahkan 5 Ahli
Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran oleh korporasi di Kalimantan Tengah, Prasetyo mengatakan informasi tersebut belum disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla.
"Nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya, karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng," imbuhnya.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Susuri Karhutla di Kubu Raya Kalbar, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dalam rapat penanganan karhutla, Presiden Prabowo Subianto menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Prasetyo mengatakan penegakan hukum menjadi salah satu poin yang ditekankan Presiden Prabowo dalam dua rapat koordinasi terkait penanganan karhutla yang berlangsung di Kalbar dan Kalteng.
Pemerintah disebut tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bagi pihak yang terlibat, baik perorangan maupun korporasi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




