ARB Saham Dipangkas Jadi 7% - Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Hambalang

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini, Senin, 19 Oktober 2026, menerapkan perubahan batas Auto Rejection Bawah (AB) menjadi 7%. Kebijakan ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai, mengacu pada peraturan bursa nomor 2A tentang perdagangan efek bersifat ekuitas. Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Nangsa, António Guterres, di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan bersahabat.

Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Senin, 19/10/2026) berikut ini.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sukabumi dan Bogor Waspada Gempa Kecil-Dangkal, Udah Rusak Ratusan Rumah
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tawuran Warga di Manggarai Pecah! Warung Terbakar dan 6 Orang Ditangkap | KOMPAS PAGI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Alasan Ole Romeny Belum Main Lagi Sejak Bantu Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Bukan Hanya Mengaji, Santri Punya Peran dalam Perkembangan Film Nasional
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Habiburokhman Soroti Risiko Politisasi RUU Perampasan Aset: Tak Boleh Gegabah
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.