PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menggelar pertemuan secara virtual dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (19/10). Pertemuan tersebut menyusul pengumuman MSCI terkait rencana konsultasi status pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik tidak dapat mengungkapkan isi dari pertemuan tersebut. Ia hanya menegaskan BEI berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola.
Sejumlah inisiatif telah dilakukan, mulai dari keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor yang lebih granular, hingga peningkatan ketentuan free float. Lalu, ada juga pengumuman konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau high shareholding concentration dan menghapus ketentuan harga saham minimum Rp 50.
Jeffrey memastikan BEI bakal terus menjalankan berbagai inisiatif untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia. Ia menuturkan BEI juga akan terus berdiskusi dengan MSCI, FTSE, dan investor global mengenai perkembangan pasar modal Indonesia.
Umumkan 2 Inisiatif Baru Usai Pertemuan dengan MSCIJeffrey mengumumkan dua inisiatif baru usai pertemuan dengan MSCI tersebut. Inisiatif pertama, BEI akan menambahkan keterangan status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen.
“Dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi,” ujar Jeffrey kepada wartawan di BEI, Senin (19/10).
Kedua, BEI akan mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jeffrey menyatakan waktu efektif penerapan kedua inisiatif tersebut akan diumumkan lebih lanjut.
“Kedua inisiatif tersebut kami harapkan dapat memberikan transparansi yang lebih baik dan data pasar yang lebih berintegritas,” tutur Jeffrey.





