Survei Poltracking: 35,5% Responden Setuju Ambang Batas Parlemen Tetap 4 Persen

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 35,5% responden yang mengetahui aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menilai ketentuan tersebut sebaiknya tetap sebesar 4%. Sementara itu, 14,6% responden memilih ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5%.

Temuan tersebut merupakan hasil survei Poltracking Indonesia dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dirilis pada Senin (19/10).

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda Rasyid, menjelaskan tingkat pengetahuan masyarakat mengenai ambang batas parlemen masih tergolong rendah. Dari seluruh responden, hanya 16,4% yang mengetahui aturan bahwa partai politik harus memperoleh minimal 4% suara untuk lolos ke DPR RI.

“Kemudian ini isu politik yang juga ramai, yaitu tentang pengaturan publik terhadap ambang batas atau parliamentary threshold, ambang batas parlemen yang tahu ternyata sangat sedikit karena ini isu politik dibandingkan isu tadi LPG maupun pupuk setinggi hanya 16,4%,” kata Hanta dalam paparannya.

Dari responden yang mengetahui aturan tersebut, sebanyak 35,5% menilai ambang batas parlemen sebaiknya tetap 4%. Pilihan berikutnya adalah menaikkan ambang batas menjadi 5% dengan perolehan 14,6%.

Sementara itu, sebanyak 11,9% responden memilih ambang batas di bawah 4%, sedangkan 10,8% menginginkan ambang batas dinaikkan menjadi lebih dari 7%. Pilihan ambang batas sebesar 7% memperoleh 9,4%.

Adapun 5,1% responden memilih penghapusan ambang batas parlemen atau penurunan menjadi 0%. Sementara itu, 1,3% memilih ambang batas sebesar 6%, dan 11,4% lainnya menjawab tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.

Hanta menegaskan, pertanyaan mengenai pilihan ambang batas tersebut hanya diajukan kepada responden yang mengetahui ketentuan parliamentary threshold, yakni sebesar 16,4% dari total responden survei.

Dengan demikian, angka 35,5% tersebut bukan persentase dari keseluruhan responden survei, melainkan dari kelompok yang mengetahui aturan ambang batas parlemen.

Hasil survei Poltracking sendiri menunjukkan sebanyak 65,8% responden mengaku tidak mengetahui aturan ambang batas parlemen. Sementara itu, 17,8% responden tidak memberikan jawaban.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa isu ambang batas parlemen belum diketahui oleh sebagian besar responden yang disurvei.

Metode Survei Poltracking

Peneliti Senior Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, menjelaskan survei nasional tersebut dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 30 September hingga 7 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak.

Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling atau pengambilan sampel acak bertingkat. Populasi survei mencakup warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.

“Survei tatap muka ini dilakukan pada 30 September sampai dengan 7 Oktober 2026 dengan melibatkan 1.220 responden yang terpilih secara acak,” ujar Masduri.

Dalam proses pengambilan sampel, Poltracking mengalokasikan sampel secara proporsional berdasarkan provinsi. Selanjutnya, desa atau kelurahan dipilih secara acak, kemudian dilakukan pengacakan pada tingkat rukun tetangga (RT), kepala keluarga (KK), hingga responden yang diwawancarai secara langsung di rumah masing-masing.

Pada setiap desa atau kelurahan terpilih, lima RT dipilih secara acak dan masing-masing RT diambil dua KK secara acak. Responden kemudian ditentukan melalui proses pengacakan sesuai prosedur survei.

Poltracking menetapkan margin of error sebesar kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Untuk menjaga kualitas data, Poltracking melakukan pemeriksaan ulang melalui kunjungan lapangan terhadap 20% sampel. Selain itu, seluruh data responden yang masuk atau 100% dikonfirmasi kembali melalui telepon.

Proses pengawasan juga mencakup pemantauan surveyor melalui foto dan geolokasi, pencatatan data secara waktu nyata (real-time), serta pencocokan hasil input digital dengan kuesioner fisik.

Masduri menambahkan, data demografi hasil survei dibandingkan dengan data Sensus Penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 untuk memeriksa kesesuaian karakteristik sampel dengan populasi.

Survei tersebut merupakan bagian dari evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran yang turut mengukur kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah, penilaian terhadap program-program prioritas, kinerja kabinet Merah Putih, serta ekspektasi masyarakat terhadap pemerintahan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ide Seru Akhir Pekan: Dopamine Land Jakarta Hadir Pertama Kali di Indonesia!
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Anak Disabilitas Mental di Surabaya Kena Bully Teman Sebaya Hingga Tewas
• 13 jam laluberitajatim.com
thumb
BNPB: 44 area konversi hutan terbakar, desak penegakan hukum tegas
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Harapkan Pengelolaan Perbatasan Lebih Optimal
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Manuel Pellegrini Terancam Sanksi Usai Laga Panas Real Betis vs Barcelona
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.