Apa Itu Saham HSC yang Akan Dikeluarkan BEI dari Perhitungan IHSG?

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah BEI untuk meningkatkan transparansi dan menyajikan gambaran pergerakan pasar saham yang lebih wajar.

Berdasarkan data BEI per 19 Oktober 2026, terdapat 80 saham yang masuk kategori HSC. Saham-saham tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, energi, properti, hingga teknologi.

Lantas, apa yang dimaksud dengan saham HSC?

Berdasarkan laman resmi IDX, HSC merupakan kondisi ketika kepemilikan saham suatu perusahaan terkonsentrasi pada segelintir pemegang saham tertentu. Kondisi tersebut membuat porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di publik atau free float menjadi terbatas.

Terbatasnya saham yang beredar di publik dapat memengaruhi likuiditas perdagangan. Dalam kondisi tertentu, jumlah saham yang relatif sedikit di pasar juga berpotensi membuat harga lebih mudah berfluktuasi.

Meski demikian, status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Kategori ini menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan investor dalam menilai karakteristik dan risiko perdagangan suatu saham.

Saham HSC Tak Lagi Diperhitungkan dalam IHSG

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, saham yang masuk kategori HSC tidak akan dihapus dari bursa. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya tidak lagi berkontribusi terhadap pergerakan IHSG setelah kebijakan diterapkan.

Sebelumnya, BEI telah mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari sejumlah indeks unggulan, yakni IDX30, LQ45, dan IDX80. Ke depan, kebijakan tersebut akan diperluas dengan mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG.

“Ke depannya seluruh saham dalam High Shareholding Concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan memengaruhi pergerakan IHSG,” jelas Jeffrey.

Menurut Jeffrey, saham-saham HSC saat ini mencakup sekitar 18 persen dari IHSG. Karena itu, pengecualian saham tersebut diharapkan membuat indeks lebih mencerminkan kondisi pasar secara wajar.

“Oleh karena itu, untuk memberikan gambaran yang lebih wajar dari IHSG, kami akan mengeluarkan seluruh saham dalam HSC dari IHSG,” tutur Jeffrey.

Selain kebijakan tersebut, BEI juga akan menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi pada publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan sebesar 1 persen.

Daftar 80 Saham yang Masuk Kategori HSC

Berikut daftar 80 saham yang masuk kategori HSC berdasarkan data BEI:


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Borong Empat Medali di WJC Kairo, BNI Apresiasi Pembinaan Talenta Muda PBSI
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
2 Tahun Prabowo-Gibran, Airlangga: Politik hingga Ekonomi Relatif Stabil
• 11 jam laludetik.com
thumb
Ikut Tertekan Sentimen MSCI, Rupiah Awal Pekan Melemah ke Rp18.066 per USD
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Tugas Danantara Ciptakan Ketahanan Pangan Untuk 290 Juta Jiwa Rakyat Indonesia
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Anak Down Syndrome Dibully di Surabaya, Komisi VIII Soroti Perlindungan Anak
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.