Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor institusi domestik, kelompok yang di dalamnya termasuk dana pensiun (dapen) dan perusahaan asuransi, untuk lebih aktif masuk ke pasar saham. Langkah ini diharapkan bisa menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tertekan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan penurunan status pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menilai fundamental pasar modal domestik masih kokoh. Kondisi ini, menurutnya, justru membuka peluang bagi investor institusi lokal.
"Kami tentu menghimbau investor institusi domestik kita untuk berpartisipasi lebih aktif di pasar modal kita. Pasar modal kita fundamentalnya kuat, ya tentu akan menjadi prospek yang baik bagi investor, khususnya investor institusi domestik kita," ujar Jeffrey di Pressroom BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Meski begitu, Jeffrey mengakui BEI belum menggelar pertemuan khusus dengan satu atau dua institusi tertentu terkait kondisi pasar saat ini. Bursa sebelumnya baru mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak secara umum.
Imbauan itu muncul setelah IHSG mengalami salah satu kejatuhan terdalam dalam sejarahnya. Pada Jumat (16/10/2026), indeks anjlok 11,57% dalam sehari, salah satu penurunan harian terdalam sejak krisis keuangan 1998.
Tekanan jual dipicu oleh langkah MSCI yang membuka periode konsultasi atas usulan pemindahan Indonesia dari kategori Emerging Market ke Standalone Market. Konsultasi berlangsung mulai 15 Oktober 2026 hingga 30 April 2027. Keputusan akhirnya dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Rencana tersebut memicu kekhawatiran investor terhadap prospek pasar modal domestik. Status Standalone Market berpotensi membuat Indonesia keluar dari radar dana-dana global yang mengacu pada indeks MSCI Emerging Market.
OJK: Industri Sudah Terbiasa dengan Manajemen RisikoDi sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan nonbank mulai menyesuaikan pengelolaan risiko atas portofolio saham di tengah gejolak pasar.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan, mengatakan industri asuransi telah didorong untuk mempertimbangkan aspek manajemen risiko dalam setiap keputusan investasi. Perusahaan, kata dia, seharusnya sudah mengukur risiko dari setiap instrumen yang dipilih, termasuk saham.
Namun, saham tetap menjadi salah satu instrumen untuk mendongkrak imbal hasil.
"Karena kan investasi di saham itu salah satu bagian untuk mendorong peningkatan return gitu ya. Jadi, kita sebenarnya bersyukur industri sudah mulai terbiasa dengan risk management itu sekarang ini," kata Iwan di Gedung BEI.
Soal besaran dampak gejolak pasar terhadap portofolio, OJK menyebut kondisinya berbeda di setiap perusahaan. Porsi saham dan keputusan mengubah strategi investasi bergantung pada kebutuhan serta kebijakan investasi masing-masing lembaga.
OJK juga belum bisa memastikan apakah tekanan akibat pengumuman MSCI akan mereda dalam waktu dekat. Arah pasar selanjutnya, menurut Iwan, bergantung pada kondisi pasar serta langkah-langkah yang diambil pemerintah dan OJK.
Perlu dicatat, pengumuman MSCI belum merupakan keputusan final soal status Indonesia dalam klasifikasi pasar saham global. Masih ada ruang selama periode konsultasi sebelum keputusan diumumkan pada pertengahan 2027.
(fsd/fsd)




