REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris Ed Miliband memperingatkan perusahaan dan individu di negaranya agar tidak mengikuti tender proyek E1, yakni pembangunan permukiman ilegal Israel yang berpotensi memisahkan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur. Proyek tersebut dinilai mengancam berdirinya negara Palestina.
“Kami mendesak perusahaan maupun perorangan untuk tidak melanjutkan penawaran untuk tender konstruksi E1,” ujar Miliband dalam sebuah pernyataan pada Senin (20/10/2026), dilaporkan Anadolu Agency.
Dia memperingatkan bahwa partisipasi dalam proyek E1 dapat membawa konsekuensi hukum dan reputasi, termasuk risiko keterlibatan dalam pelanggaran serius hukum internasional. Selain itu, Pemerintah Inggris dimungkinkan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan atau individu yang terlibat proyek tersebut.
“Saya ingin menegaskan kepada pihak-pihak yang mempertimbangkan untuk terlibat dalam proses tender: kami telah menetapkan wewenang baru yang memungkinkan kami untuk menjatuhkan sanksi terhadap individu maupun perusahaan yang terlibat dalam pembangunan permukiman ilegal, seperti di E1," ucap Miliband.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Alasan penjatuhan sanksi adalah karena Pemerintah Inggris menentang pendudukan Israel dan pengusiran warga Palestina. “Pemerintah Inggris tidak akan menerima pemindahan warga Palestina yang berkelanjutan dan pendudukan ilegal yang berlanjut," kata Miliband.
Dia menambahkan, Pemerintah Inggris berkomitmen memperkenalkan undang-undang untuk melarang impor barang dari wilayah permukiman ilegal Israel. Selain itu, sanksi atau penindakan akan diterapkan kepada pihak yang membiayai atau memfasilitasi impor tersebut.
Tentara Israel mengepung seorang petani Palestina yang ditembak oleh militer Israel menyusul serangan oleh para pemukim terhadap keluarga-keluarga yang sedang memanen pohon zaitun mereka di Abu Falah, Tepi Barat, 16 Oktober 2026. - (EPA/ATEF SAFADI)
“Rakyat Inggris tidak ingin mendukung pembangunan permukiman ilegal,” ujar Miliband.
Miliband turut menyoroti meningkatnya aksi kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat yang baru-baru turut menyerang pejabat dari beberapa negara Eropa, termasuk jurnalis asal Amerika Serikat (AS). Dia menegaskan bahwa Inggris mengutuk serangan tersebut.
Saat ini komunitas internasional tengah menyoroti rencana Israel untuk mengeksekusi proyek permukiman E1. Proyek tersebut ditentang karena berisiko mengubur potensi pembentukan negara Palestina. Hal itu karena E1, yang rencananya disetujui sejak tahun lalu, jika dilaksanakan, bakal memisahkan Tepi Barat dengan Yerusalem Timur.
PBB telah berulang kali menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Menurut PBB, keberadaan dan pembangunan permukiman ilegal tersebut merusak prospek solusi dua negara.
Sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pascaperang tahun 1967, Israel aktif membangun permukiman di kedua wilayah tersebut. Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Tepi Barat.