Pengamat komoditas Wahyu Laksono mengatakan potensi investasi emas dalam 10 tahun ke depan masih prospektif. Dia menyebut emas tetap memegang peranan yang sangat penting dalam lanskap investasi, baik secara global maupun di dalam negeri.
Menurutnya secara historis dan struktural, potensi investasi emas dalam rentang waktu satu dekade ke depan dinilai sangat solid dan menjanjikan. Sebab instrumen ini bersifat sebagai pelindung nilai terhadap Inflasi (Inflation Hedge).
“Emas terbukti secara konsisten mampu menjaga daya beli uang dari gerusan inflasi jangka panjang. Ketika biaya hidup dan harga barang naik dari tahun ke tahun, nilai intrinsik emas secara historis bergerak naik untuk mengimbanginya,” kata Wahyu kepada Katadata, Senin (19/10).
Dia juga menyebut berdasarkan pertumbuhan nilai, data historis pergerakan harga emas menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dalam jangka panjang misalnya kenaikan ratusan persen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Meskipun kerap mengalami fluktuasi harga dalam jangka pendek, grafik tren jangka panjang emas selalu membentuk level tertinggi baru seiring meningkatnya biaya penambangan dan bertambahnya jumlah uang beredar global. Potensi investasi emas yang dipandang masih baik dalam jangka panjang juga berasal dari aksi akumulasi Bank Sentral.
Bank sentral di berbagai belahan dunia secara konsisten terus menambah cadangan emas fisik mereka. Hal ini untuk mendiversifikasi cadangan devisa dari ketergantungan pada mata uang tertentu, yang pada akhirnya memberikan fondasi harga jangka panjang yang kuat.
Di samping itu Wahyu menjelaskan, di tengah dinamika geopolitik dunia yang kerap memanas, pergeseran rantai pasok energi, serta potensi ketidakpastian ekonomi global di masa depan, fungsi emas sebagai aset aman (safe haven) tidak tergantikan.
“Emas tetap menjadi instrumen penyeimbang portofolio yang efektif guna meredam volatilitas dari aset lain yang berisiko lebih tinggi seperti saham atau aset digital,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Wahyu emas juga menduduki peringkat teratas sebagai salah satu instrumen investasi yang paling diminati dan dipercaya oleh masyarakat luas, khususnya di Indonesia.
Data demografi keuangan menunjukkan bahwa sebagian besar rumah tangga di Indonesia menempatkan emas sebagai instrumen simpanan dan tabungan keluarga favorit untuk jangka panjang.
Popularitas emas semakin terkerek naik berkat kemudahan akses di era digital. Kehadiran layanan tabungan emas digital yang memungkinkan masyarakat berinvestasi mulai dari nominal kecil (bahkan dari puluhan ribu rupiah) serta inovasi produk pasar modal seperti ETF emas telah memperluas basis investor dari kalangan generasi muda hingga investor institusional.
“Budaya finansial masyarakat Indonesia secara turun-temurun memandang emas sebagai bentuk kekayaan riil yang nyata, aman, dan mudah dicairkan (likuid), sehingga permintaannya relatif stabil di berbagai kondisi siklus ekonomi,” ucapnya.
Senada dengan Wahyu, Perencana Keuangan Rista Zwestika juga mengatakan bahwa potensi investasi emas dalam 10 tahun ke depan masih cukup menjanjikan, terutama sebagai instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang.
Dia menyebut hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mendukung, yaitu ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, risiko inflasi, pergerakan nilai tukar, serta meningkatnya kebutuhan diversifikasi investasi.
Berdasarkan laporan World Gold Council tahun 2026, sebanyak 89% pengelola cadangan devisa bank sentral yang disurvei memperkirakan cadangan emas bank sentral global akan terus meningkat dalam 12 bulan berikutnya. Hal ini menunjukkan emas masih dianggap sebagai aset strategis.
“Emas masih memiliki prospek yang baik untuk 10 tahun mendatang. Namun, masyarakat perlu mengubah pola pikir bahwa membeli emas pasti selalu untung. Emas sebaiknya dipandang sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai kekayaan dan diversifikasi investasi, bukan sebagai jalan pintas untuk cepat kaya,” kata Rista kepada Katadata, Senin (19/10).
Meski harganya tak selalu naik, Rista mengatakan emas memiliki beberapa keunggulan, yaitu relatif mudah diperjualbelikan, dapat membantu menjaga nilai kekayaan, dan menjadi salah satu instrumen diversifikasi ketika kondisi pasar keuangan tidak stabil.
Berdasarkan laporan World Gold Council 2026, emas dalam denominasi rupiah mencatat rata-rata imbal hasil historis sekitar 15% per tahun selama 20 tahun terakhir. Namun, angka tersebut merupakan kinerja masa lalu dan tidak bisa dijadikan jaminan keuntungan pada masa mendatang.
Masyarakat juga perlu memperhatikan risiko fluktuasi harga, selisih harga beli dan jual (spread), serta biaya penyimpanan.
“Menurut saya, strategi yang lebih bijak adalah membeli emas secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan, dan tidak menempatkan seluruh dana investasi hanya pada emas,” ujarnya.



