REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Salahuddin Al-Ayyubi berhasil membentuk front Islam yang bersatu. Namun, penguasaan pasukan Salib atas sejumlah kota di pesisir Syam, serta dua benteng penting, yakni Karak dan Syubak, menjadi hambatan besar bagi hubungan antara dua wilayah utama kekuasaannya.
Wilayah kekuasaan Salahuddin saat itu meliputi Mesir, sebagian besar kawasan Syam, dan sebagian wilayah Irak.
Baca Juga
Nikmat Kedua Kaki, Apa Rahasianya dalam Alquran dan Hadis? Ini Jawaban Studi Ilmiah
Pernahkah Anda Renungkan Akhir Ayat Alquran Ditutup dengan Irama yang Sama? Ini Rahasianya
Ini Rahasia di Balik Warna-warni Alam dari Tumbuhan, Bebatuan, hingga Gunung Menurut Alquran
Selain menghambat hubungan antardaerah kekuasaannya, kota-kota dan pelabuhan di pesisir tersebut juga memiliki posisi strategis yang sangat penting.
Penguasaan pasukan Salib atas wilayah-wilayah itu memungkinkan mereka menjalin hubungan secara terus-menerus dengan tanah asal mereka di Eropa Barat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Karena itu, sejak awal pemerintahannya, Salahuddin telah memberikan perhatian besar pada upaya menyerang wilayah-wilayah tersebut. Bahkan, perhatiannya terhadap persoalan ini sudah muncul ketika ia masih menjabat sebagai wazir di Dinasti Fatimiyah.
Dalam berbagai serangan yang dilancarkannya ke kota-kota pesisir Syam, Salahuddin berhasil menimbulkan kerugian besar bagi pasukan Salib, baik dari segi jumlah personel maupun perlengkapan perang.
Kondisi ini tampaknya mendorong pasukan Salib untuk mencari cara mengurangi tekanan terhadap wilayah-wilayah tersebut dengan mengalihkan perhatian Salahuddin. Salah satu caranya adalah melancarkan serangan ke kawasan pesisir Laut Merah.
Selain itu, mereka berupaya memanfaatkan keberadaan Salahuddin di kawasan tersebut untuk mengancam tempat-tempat suci umat Islam.
Dengan demikian, mereka berharap dapat melukai Islam di wilayahnya yang paling suci. Namun, perkembangan peristiwa berlangsung cepat dan justru menguntungkan Salahuddin.
Lantas apa yang melandasi terjadinya Perang Hattin? Syekh Muhammad Ash-Shalabi, dalam laman resminya menjelaskan sebagai berikut: