Sebuah video memperlihatkan wajah seorang ojek online (ojol) mengalami luka-luka setelah dianiaya juru parkir (jukir) di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel). Penganiayaan dipicu urusan parkir liar.
Dinarasikan, peristiwa terjadi pada Senin (19/10/2026), pukul 13.00 WIB di Kalibata, Jaksel. Awalnya korban hanya parkir 2 menit.
Kemudian, ada oknum tukang parkir liar yang meminta uang parkir. Karena tak ada uang cash, motor dihadang dan tidak boleh keluar.
Cekcok pun terjadi di antara keduanya. Korban kemudian dianiaya oleh tiga orang yang berada di lokasi. Akibat perbuatan pelaku, korban pun membuat laporan polisi (LP) di Polsek Pancoran.
Dimintai konfirmasi, Kapolsek Pancoran Kompol Suminto membenarkan peristiwa itu. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan.
"Sudah buat LP di polsek, pelaku masih dalam lidik," kata Kompol Suminto saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10).
Dia mengatakan korban mulanya datang untuk mengantarkan barang ke dalam apartemen. Namun korban tak memberi uang, hingga pelaku marah dan menganiaya korban.
"Korban mengantarkan barang ke dalam, setelah kembali dimintakan uang parkir Rp 2.000. Kemudian cekcok mulut dan korban dipukul oleh terlapor memar di kepala," ujarnya.
(dvp/zap)





