jpnn.com - BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat menemui langsung mahasiswa yang menggelar demonstrasi dalam rangka dua tahun kepemimpinan presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran pada Selasa (20/10).
Para wakil rakyat itu akan mundur dari jabatannya bila tuntutan mahasiswa tak disampaikan ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Massa Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran Angkat 3 Jari, Apa Artinya?
Penyampaian tuntutan tersebut berlangsung di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Ada tiga orang anggota dewan dari Komisi V, yaitu Muhammad Sidqon, Tuti Turimayanti, dan Rafael Situmorang.
BACA JUGA: Bawa 5 Tuntutan, Mahasiswa Demonstrasi di Tugu Tani Saat 2 Tahun Rezim Prabowo-Gibran
Tuntutan dibacakan oleh dua mahasiswa dari Unpas dan UIN Bandung. Setelah selesai, mereka kemudian berdialog.
Dalam dialog tersebut, Muhammad Sidqon mengatakan pihaknya akan merumuskan surat rekomendasi berisi aspirasi mahasiswa untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.
BACA JUGA: Polisi Perketat Penyekatan di Perbatasan Jabar saat Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran
Ia menyebut surat itu akan dikirim ke Jakarta setelah ditandatangani pimpinan DPRD Jawa Barat.
"Tuntutan tadi yang disampaikan, tolong disampaikan ke Sekretariat Dewan, akan kami rumuskan suratnya, malam ini pun akan kami kirim ke Jakarta setelah ditandatangani oleh Pimpinan DPRD," kata Sidqon di hadapan mahasiswa.
Dia menjelaskan, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada DPR RI dan fraksi masing-masing partai di tingkat pusat.
Sejumlah tuntutan yang disoroti, di antaranya evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), percepatan undang-undang perampasan aset, penegakan hukum, hingga jaminan kebebasan pers.
Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo-Gibran.
Mereka juga menyoroti persoalan pendidikan, kesejahteraan guru, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta kinerja kementerian dalam kabinet pemerintahan saat ini.
Dia menyebut DPRD Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan seluruh tuntutan tersebut.
Namun, ia menegaskan pihaknya berkewajiban menyampaikan dan merekomendasikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
"Kewajiban kami adalah menegaskan kepada pemerintah pusat, menyampaikan, merekomendasikan semua tuntutan kawan-kawan," ujarnya.
Mahasiswa kemudian mendesak agar komitmen tersebut tidak sebatas pernyataan lisan.
Mereka meminta para anggota dewan menjamin tuntutan itu benar-benar disampaikan kepada pemerintah pusat dalam waktu 3 x 24 jam.
Salah seorang mahasiswa bahkan meminta Sidqon bersumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mahasiswa. Sidqon pun mengikuti sumpah yang dipandu mahasiswa.
Dalam sumpah tersebut, ia menyatakan kesediaannya membela suara rakyat dan mahasiswa serta tidak takut kepada siapa pun.
"Sesungguhnya saya akan membela suara rakyat, akan membela suara mahasiswa, tanpa terkecuali," ujar Sidqon mengikuti sumpah ucapan mahasiswa.
Mahasiswa menegaskan jika tuntutan tak disampaikan dalam batas waktu yang telah disepakati, anggota dewan harus bersedia mundur dari jabatannya.
Sidqon menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi tersebut.
"Kalau 3x24 jam kami tidak menyampaikan rekomendasi itu yang kami tembuskan kepada teman-teman, saya siap, kalian mau tuntut apa saya," ujarnya.
"Turun dari jabatan. Turun dari jabatan," para mahasiswa berseru.
"Bapak siap tidak turun dari jabatan?" para mahasiswa bertanya.
"Siap. Saya katakan siap," Sidqon menjawab.
Di sisi lain, mahasiswa meminta agar proses penyampaian aspirasi dapat dipantau secara terbuka.
Mereka ingin komitmen anggota dewan dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya janji di hadapan massa aksi. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina




