Oleh: Syarkawi Rauf
(Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015 – 2018/ Chairman ASEAN Competition Institute – ACI tahun 2025 – sekarang)
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemenang Nobel Prize in Economic Sciences tahun 2026 adalah Michael Woodford, professor ekonomi dari Columbia University dan Robert E Hall, professor ekonomi dari Standford University.
Penelitiannya memperbaharui paradigma kebijakan stabilisasi menggunakan fondasi mikro yang didasarkan pada New Keynesian paradigm. Keduanya menjelaskan dan mengukur bagaimana kebijakan stabilisasi mempengaruhi siklus bisnis. Saat ini, penelitiannya digunakan oleh kementerian keuangan dan bank sentral di seluruh dunia.
Pemikirannya tentang interdependensi kebijakan fiskal dan moneter membongkar mitos independensi mutlak bank sentral. Ia menolak klaim para ekonom arus utama bahwa urusan menjaga stabilitas harga (inflasi) adalah domain kebijakan moneter saja. Sementara menjaga debt-to-Gross Domestic Product (GDP) ratio adalah domain otoritas fiskal.
Sejalan dengan Woodford dan Hall, beberapa rule (aturan) yang perlu menjadi perhatian otoritas moneter dan fiskal ke depan, yaitu: Pertama, kebijakan moneter dan fiskal tidak dapat dipisahkan dalam proses stabilisasi ekonomi, sehingga urusan menjaga inflasi adalah domain kebijakan moneter dan fiskal secara bersama-sama.
Pemenang Nobel Ekonomi 2026 menolak anggapan bahwa kebijakan fiskal tidak penting dalam menjaga inflasi karena inflasi murni sebagai fenomena moneter. Demikian juga kebijkan moneter tidak dapat mempengaruhi debt to gdp ratio.
Pandangan ini mengasumsikan bahwa penerimaan negara dari mencetak uang sangat kecil dibandingkan dengan keseluruhan pendapatan negara sehingga tidak berdampak terhadap utang. Hal ini mengabaikan jalur transmisi kebijakan moneter mempengaruhi nilai riil dari utang pemerintah dan besarnya pembayaran utang riil melalui inflasi.
Kedua, Woodford dan Hall mengkritik terminilogi dominasi fiskal dari ekonom arus utama yang digambarkan sebagai otoritas fiskal memaksa bank sentral mencetak uang guna membeli surat utang pemerintah (deficit monetization) yang menyebabkan inflasi.
Saat ini, pengalaman negara maju, seperti AS, bentuk dominasi fiskal ditunjukkan oleh adanya tekanan politik kepada bank sentral, seperti yang dilakukan presiden AS secara terang-terangan meminta The Federal Reserve untuk menjaga suku bunga tetap rendah dalam rangka mengurangi beban refinancing utang lama dengan menerbitkan surat utang baru.
Pola ini tidak langsung berdampak terhadap kenaikan jumlah uang beredar (JUB) yang menyebabkan kenaikan inflasi, seperti deficit monetization dengan mencetak uang (seignorage). Kebijakan suku bunga rendah menyebabkan inflasi melalui peningkatan permintaan agregat yang disebut demand pull inflation.
Fenomena dominasi fiskal atas kebijakan moneter relevan dengan kondisi Indonesia dan negara-negara maju saat ini yang memiliki keseimbangan primer negatif. Hal ini berarti bahwa pembayaran utang dan bunga utang dilakukan dengan menerbitkan utang baru. Terjebak dalam Ponzi game, yaitu “siklus gali lubang tutup lubang”.
Ketiga, kedua pemenang Nobel ekonomi 2026 bertolak belakang dengan teori Ricardian equivalence dari Robert J Barro ekonom dari Harvard University, bahwa dengan asumsi rational expectation, stimulus fiskal saat ini yang dibiayai dengan menambah utang baru dipandang oleh pelaku ekonomi sebagai pajak yang tertunda ke periode berikutnya.
Akibatnya, pelaku ekonomi akan menabung pada periode pertama untuk membayar beban pajak pada periode kedua. Sehingga stimulus fiskal dengan menambah pengeluaran pemerintah mengakibatkan penurunan belanja masyarakat sehingga tidak banyak berdampak terhadap aggregate demand. Atau populer dengan neutrality of government debt (netralitas utang).
Artinya, meskipun asumsinya bahwa pelaku ekonomi memenuhi asumsi rational expectation, tetapi secara keseluruhan sistem bisa saja bersifat “non-Ricardian”. Hal ini berarti bahwa perubahan dalam belanja pemerintah tidak proporsional (one for one) dengan penurunan belanja swasta. Pada akhirnya, stimulus fiskal akan berdampak pada permintaan agregat dan harga.
Keempat, Woodford dan Hall juga menolak skema Ponzi game dalam refinancing utang. Sehingga tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk secara terus menerus mengakumulasi utang baru untuk membayar utang dan bunga utang lama.
Kelima, salah satu kontribusi pemikiran dari Woodford adalah memperkenalkan istilah transversality condition (kondisi transversalitas). Kondisi ini menyatakan bahwa tidak ada batasan utang, tetapi kondisi transversalitas harus terpenuhi, yaitu hingga waktu tak terhingga, nilai sekarang dari total utang pemerintah menuju ke titik nol.
Nilai riil utang pemerintah harus sama dengan present value (nilai sekarang) dari perkiraan besarnya suplus keseimbangan primer di masa depan. Jika kebijakan fiskal tidak solven yang ditunjukkan oleh keseimbangan primer ke depan maka stabilisasi harga bukan hanya pekerjaan otoritas moneter tetapi juga otoritas fiskal.
Keenam, mengutamakan strategi komunikasi kebijakan untuk mengendalikan ekspektasi pelaku pasar yang bersifat forward looking atau selalu melihat ke depan. Dengan demikian, keputusannya akan sepenuhnya tergantung pada perkiraannya terhadap kejadian yang akan terjadi di masa depan.
Ketujuh, pentingnya menjaga kredibilitas kebijakan moneter dan fiskal serta selalu berorientasi ke depan yang akan memudahkan otoritas moneter dan fiskal mengendalikan ekspektasi pelaku usaha, mengelola perekonomian secara efektif, dan mengurangi fluktuasi dalam siklus bisnis.
Kedelapan, otoritas moneter dan fiskal selalu bertindak ahead of the curve (mendahului kurva), yaitu berorientasi ke depan sehingga mampu memberikan petunjuk (forward guidance) kepada pelaku pasar. Salah satunya ditunjukkan pada komitmen bank sentral mengenai arah suku bunga ke depan untuk mengendalikan inflasi dan nilai tukar.
Pada akhirnya, kebijakan moneter dan fiskal seperti dua sisi dari koin yang sama. Memisahkan keduanya secara absolut di tengah ketidakpastian global dewasa ini bukan lagi sebuah pilihan kebijakan yang bijak. (*)





