Sidang Perdana Silmy Karim Cs bakal Digelar pada 29 Oktober

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah menetapkan sidang perdana kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. 

Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut ialah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. 

Baca Juga :
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Silmy Karim Cs Segera Disidang

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto menyatakan, pihaknya telah meregister lima perkara baru yang merupakan limpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Selasa (20/10/2026). 

"Rencananya, sidang dakwaan pada Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026). 

Baca Juga :
Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB, KPK: Ada yang Rp3 Juta

1. Nomor Perkara: 85/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

Terdakwa: Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah, dan Juniadi Sri Priambudi.

2. Nomor Perkara: 84/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst

Baca Juga :
Berkas Perkara Lengkap, Silmy Karim Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

Terdakwa: Ronald Arman Abdullah.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral KRL Melaju Pelan dengan Pintu Terbuka di Depok, KAI Ungkap Penyebabnya
• 16 jam laludetik.com
thumb
Amankan 50 Aset Pemkab Bandung Barat, Ini Kata Bupati Jeje
• 20 jam lalurepublika.co.id
thumb
Banyak Saham Terdiskon Imbas MSCI, DAI Warning Perusahaan Asuransi Hati-Hati dalam Berinvestasi
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Mensos Sebut Sekolah Rakyat Padukan Pendidikan dan Pemberdayaan
• 5 jam laludetik.com
thumb
BeauPicks: 5 Tinted Lip Balm yang Bikin Bibir Tampak Segar dan Tetap Lembap
• 22 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.