Konferensi pers penanganan perkara beras khusus fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bareskrim mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produksi dan perdagangan beras fortifikasi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Penyidikan mencakup lima merek dengan total produksi perusahaan mencapai 2.500 ton selama April-Agustus 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
2/11Sebanyak 1.193 kemasan beras fortifikasi dari lima merek yang diduga dipalsukan oleh PT DTA disita Bareskrim Polri. Penyidik juga menyita satu rangkaian mesin penggilingan beras (rice milling unit) dengan estimasi nilai Rp 1 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait persoalan pangan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
4/11"Jadi kelima merek tersebut dilakukan pengambilan sampel oleh petugas pengambil contoh dari Bapanas RI, yang telah memiliki sertifikasi dan dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil bahwa, kelima merek tersebut mutu dan kandungan gizinya ini tidak sesuai dengan label pada kemasan," kata Suhasto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Penyelidikan dilakukan setelah Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman, mengirimkan surat kepada Kapolri pada 15 September 2026 mengenai permasalahan beras fortifikasi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
6/11Berdasarkan hasil pengambilan sampel dan pengujian laboratorium, lima merek beras diketahui memiliki mutu dan kandungan gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan. Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
7/11Barang bukti yang disita meliputi 388 kemasan beras Idola Merah berukuran 5 kilogram (kg), 190 kemasan Idola Hijau ukuran 5 kg, dan 148 kemasan Cantik Manis ukuran 5 kg. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
8/11Penyidik juga menyita 380 kemasan beras Dewa Tunggal Raja Lele ukuran 5 kg serta 87 kemasan Wijaya Kusuma ukuran 10 kg. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
9/11Kasus beras fortifikasi ini bermula ketika Bapanas melakukan inspeksi mendadak dan mengambil sampel beras khusus yang diklaim mengandung tambahan vitamin dan mineral pada April 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
10/11Bapanas kemudian menguji 27 merek beras dengan klaim tambahan gizi di laboratorium. Hasilnya, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
11/11Kerugian konsumen akibat beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar tersebut diperkirakan mencapai Rp 89 triliun sepanjang 2026. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)




