Kapolri Pastikan Propam Usut Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Motif Penembakan Masih Diselidiki

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto memastikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menangani kasus penembakan sesama anggota polisi yang terjadi di Markas Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).

Kasus yang melibatkan Bharatu LVFL dan Bharada AR tersebut kini ditangani melalui proses internal kepolisian, sementara penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami motif penembakan.

“Terkait Pondok Cabe sudah dalam penyidikan oleh Propam Polri,” kata Suyudi di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Meski telah memastikan keterlibatan Propam, Kapolri belum menjelaskan secara terperinci langkah pemeriksaan maupun perkembangan penanganan internal terhadap anggota yang terlibat.

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Motif Penembakan

Selain penanganan oleh Propam, kasus penembakan tersebut juga ditangani melalui proses penyidikan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih berupaya mengungkap motif di balik insiden tersebut.

Menurut Budi, pendalaman belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena penyidik harus mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku.

"Kami penyidik dalam hal ini masih belum bisa melakukan pendalaman yang komprehensif melihat situasi dan kondisi dari si pelaku. Artinya ini juga harus kita lihat, makanya kami belum bisa menyampaikan motif," katanya.

Budi menegaskan kepolisian belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab penembakan sebelum proses pendalaman selesai.

Meski demikian, tim penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi insiden.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Perundungan sebagai Pemicu

Di tengah proses penyidikan, kuasa hukum Bharatu LVFL, Petrus Bala Pattyona, mengungkap dugaan adanya perundungan yang berkaitan dengan insiden penembakan tersebut.

Petrus mengatakan pihaknya memperoleh penjelasan bahwa pelaku diduga melampiaskan kemarahan akibat perlakuan sejumlah rekan seangkatan korban.

Menurutnya, dugaan perundungan tersebut tidak dilakukan langsung oleh korban, melainkan oleh teman-teman seangkatannya.

"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya," katanya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum dan belum menjadi kesimpulan resmi penyidik mengenai motif penembakan.

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan bahwa penyebab pasti insiden masih dalam proses pendalaman.

Kasus Penembakan Terjadi di Markas Ditpoludara Pondok Cabe

Insiden penembakan yang melibatkan Bharatu LVFL dan Bharada AR terjadi pada Jumat (16/10/2026) di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut kemudian ditangani kepolisian melalui penyidikan pidana dan pemeriksaan internal oleh Propam Polri.

Petrus Bala Pattyona juga menyampaikan bahwa Bharada AR telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.

Ia menyebut tersangka dijerat dengan ketentuan yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, rincian pasal yang disebutkan kuasa hukum masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari penyidik karena terdapat perbedaan antara nomor pasal yang disampaikan dan ketentuan mengenai pembunuhan berencana.

Propam Polri Tangani Pemeriksaan Internal Anggota

Kapolri memastikan penanganan internal telah berjalan melalui Propam Polri, tetapi belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.

Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses pengungkapan motif berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Dugaan perundungan yang disampaikan pihak kuasa hukum menjadi salah satu informasi yang muncul dalam perkembangan perkara, tetapi belum dipastikan sebagai penyebab penembakan.

Hingga Rabu (21/10/2026), kepolisian belum mengumumkan kesimpulan akhir mengenai motif maupun hasil pemeriksaan internal dalam kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Panas bumi PGE pangkas pengeringan pupuk dari 14 hari jadi 12 jam
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Ketua DEN Luhut Ungkap Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kisah Eka Rini Hadapi Penyakit Jantung dan Diabetes di Usia Muda
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan, Dinkes Jakarta Tangani ISPA
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Pesan Haru Ruben Onsu ke Kedua Putrinya, Pasrah Jika Tak Bisa Bertemu: Setelah Badai Ini, Tak Akan Ada Keributan Lagi
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.