Kuasa Hukum: Dokter yang Cabuli Anak Kandung di Bandung Juga KDRT Istri

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Dokter umum di Kota Bandung berinisial IS yang kini telah diamankan kepolisian karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya atau ibu korban.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa hukum ibu korban, Debi Agusfriansa.

“Hubungannya itu sebenarnya baik-baik saja, cuma dia itu suka KDRT juga sama istrinya,” kata Debi, Selasa (20/10).

Debi menjelaskan, dugaan KDRT tersebut terjadi dalam hubungan pernikahan keduanya. Namun, ia tidak merinci bentuk kekerasan yang diduga dilakukan maupun kapan peristiwa tersebut terjadi.

Soal dugaan kekerasan seksual terhadap anak mereka yang masih berusia 3,5 tahun, menurut Debi, kecurigaan ibu korban terhadap dugaan kekerasan seksual muncul sekitar November 2025. Saat itu, sang anak mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil.

Ibu korban kemudian membawa anaknya ke dokter untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Debi, dokter menemukan adanya robekan pada alat vital anak tersebut. Pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium dan visum juga disebut menemukan gonore.

“Berdasarkan keterangan dokter, ditemukan robek di alat vital si korban. Dokter menyarankan pada saat itu untuk melakukan visum ke dokter OBGYN. Akhirnya divisum, berdasarkan hasil keterangan lab dan visum bahwasanya terdapat gonore,” ujar Debi.

Setelah mengetahui kondisi anaknya, ibu korban disebut berfokus pada pemulihan kesehatan sang anak dan membawanya ke rumah orang tuanya.

Dalam perkembangannya, Debi mengatakan, terduga pelaku disebut menghubungi istrinya dengan alasan ingin bertemu anak mereka.

“Mulai komunikasi lagi sama ayah kandungnya, dengan iming-iming bahwa pengin melihat anak,” tuturnya.

Namun, pada 28 September 2026, terduga pelaku disebut membawa pergi anaknya ketika bertemu dengan ibu korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Direktorat PPA Polda Jawa Barat pada hari yang sama.

Keduanya Bercerai 16 Oktober 2026

Di tengah persoalan rumah tangga itu, ibu korban mengajukan gugatan perceraian. Debi menyebut perceraian keduanya telah diputus pada 16 Oktober 2026.

"Di pertengahan tahun (2026) akhirnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri untuk perceraian, dan kemarin tanggal 16 Oktober 2026 diputus bahwa mereka sudah bercerai," katanya.

Saat ini, dokter sekaligus ayah dari anak tersebut telah diamankan oleh pihak Polda Jabar dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap," ujar Debi, Rabu (21/10).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bantu Penanganan Karhutla Kalsel, Senator DPD Kirim Obat hingga Masker
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ini Alasan Prabowo Tak Ikut Mundur Saat Gibran Dimakzulkan Menurut Mantan Ketua MK
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bertambah! 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Usai Makan MBG
• 5 jam laludisway.id
thumb
Penampakan Bismillah di Tengah Demo Besar Prancis, Menyebar ke Eropa
• 19 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
BMKG Peringatkan Gelombang hingga 4 Meter akibat Siklon Tropis Champi, Ini Wilayahnya
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.