Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada September 2026.
Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan pertumbuhan kredit perbankan tetap kuat, sejalan dengan ketahanan perbankan yang terjaga.
“Pertumbuhan kredit perbankan pada September 2026 tercatat tinggi sebesar 13,26 persen (yoy), didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang masing-masing tumbuh 23,20 persen, 11,89 persen, dan 4,86 persen,” kata Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (21/10).
Destry menambahkan, kredit korporasi yang tidak terkait dengan program pemerintah juga mengalami peningkatan. Menurut dia, potensi kenaikan kredit masih tinggi karena masih terdapat fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan.
“Potensi kenaikan kredit masih tinggi mengingat masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp 2.562 triliun atau 21,7 persen dari plafon kredit yang tersedia,” ujarnya.
Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat lebih rendah, yaitu sebesar 8,22 persen. BI menilai pertumbuhan DPK masih perlu terus didorong untuk menopang pertumbuhan kredit.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2026 berada dalam kisaran 8 persen hingga 12 persen.
Dari sisi ketahanan perbankan, Destry mengatakan kondisi perbankan secara umum tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,1 persen pada Agustus 2026.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan secara agregat tercatat rendah, yaitu 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto pada Agustus 2026.
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga meningkat dari 23,04 persen pada Agustus 2026 menjadi 24,08 persen pada September 2026.
BI akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Insentif KLM Capai Rp 458,5 TPerkembangan kredit yang positif didukung oleh optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor prioritas.
Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 458,5 triliun. Angka tersebut terdiri dari alokasi KLM Financing Channel sebesar Rp 336,4 triliun dan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp 122,1 triliun.
“Implementasi KLM-PPU telah mendorong redistribusi likuiditas antarbank dan meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah,” terangnya.





