Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya Asing

rctiplus.com
10 jam lalu
Cover Berita
Kapolri Ungkap Ada 11 Korporasi Biang Kerok Karhutla, 3 di Antaranya AsingNasional | okezone | Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:21Dengarkan Berita

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengumumkan penetapan 11 tersangka korporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga korporasi berstatus perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada awak media usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

“Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara prosesnya masih berjalan,” kata Suyudi.

Saat ditanya mengenai perkembangan penetapan tersangka korporasi tambahan di wilayah Kalimantan, Suyudi menyebut hal tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus yang tengah diproses.

Kendati demikian, Suyudi belum membeberkan nama maupun identitas perusahaan yang telah berstatus tersangka tersebut. Ia memastikan informasi lebih rinci akan disampaikan dalam waktu dekat. “Nanti akan dijelaskan,” tuturnya.

Baca Juga:Anggota DPR Yulius Setiarto Dorong Harmonisasi Hukum dan Pengetatan Kontrak Kerja ABK

Suyudi menegaskan, langkah penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla menjadi salah satu topik krusial yang dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna. “Ya, salah satunya itu,” pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Kali Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Hadir di Sidang Kabinet
• 3 jam laludetik.com
thumb
PDIP Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Jadi Tersangka KPK
• 19 jam laludetik.com
thumb
Strategi Samsung Bikin Pengguna Perangkat Rumah Tangga Bespoke AI Tetap Setia
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Setuju Usulan Luhut Agar Kerugian Negara Tak Lagi Masuk Pidana Korupsi
• 8 jam lalunarasi.tv
thumb
Cerita Batik Mierto Bawa Keunikan Motif Nusantara
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.