Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana | SAPA MALAM

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan secara berencana terhadap rekan kerja pelaku, Bharada A.R.

Polisi juga menelusuri dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sejumlah aspek masih diselidiki mulai dari motif dugaan perundungan, penggunaan senjata api hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi menegaskan, pengusutan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang saling bersesuaian.

Kepolisian juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menyampaikannya kepada penyidik.

Dalam penanganan perkara ini, pelaku dikenakan persangkaan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga: Kata Kapolri soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Dalam Penyidikan Propam

#polisitembakpolisi #pembunuhan #pondokcabe

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polisi tembak polisi
  • polisi tewas
  • pondok cabe
  • motif
  • pembunuhan berencana
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasukan Pemerintah Yaman Gempur Houthi, 558 Orang Tewas dalam 24 Jam
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 21 Oktober 2026
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tumbuh dalam Keluarga Serba Pas-pasan, 6 Barang Ini Sulit Dibuang Meski Sudah Usang
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Transaksi narkoba, empat pelaku diringkus polisi di Kebon Jeruk
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Para Panahan Indonesia Ukir Sejarah di Asian Para Games 2026, Sukses Raih Medali Perak Pertamanya di Nagoya
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.