SEMARANG, KOMPAS.TV - Bupati nonaktif Pati, Sudewo, divonis pidana penjara selama 8,5 tahun dalam kasus korupsi proyek di Ditjen Perkeretaapian dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang sesuai tuntutan jaksa, 8,5 tahun penjara.
Selain pidana penjara, Sudewo juga dijatuhi pidana denda Rp300 juta serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,5 miliar, subsider 2 tahun penjara.
Baca Juga: Tok! Bupati Pati Nonaktif Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara-Bayar Uang Pengganti Rp3 Miliar
#sudewo #bupatipati #vonis
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- Bupati Nonaktif Pati
- sudewo
- vonis sudewo
- sidang vonis sudewo
- korupsi





