Aparat kepolisian menggerebek sebuah pos keamanan lingkungan (poskamling) yang diduga kuat dialihfungsikan menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Multatuli, Medan, Sumatra Utara. Penggerebekan tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran lantaran para pelaku kocar-kacir melarikan diri, bahkan beberapa di antaranya nekad menceburkan diri ke sungai demi meloloskan diri dari sergapan petugas.
“Kami sampaikan juga tadi sempat adanya TSK ataupun para pengguna yang melarikan diri nekat menceburkan diri ke sungai, tentunya itu akan kami pantau dan kami sudah kantongi nama-nama yang bersangkutan,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga :
Diduga Bawa Narkoba, WN Italia Dideportasi dari YogyakartaDari lokasi penggerebekan, petugas meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba serta menyita sejumlah alat hisap. Saat melakukan penyisiran di sekitar area tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dan tujuh paket ganja kering yang siap untuk diedarkan.
“Barang bukti sebanyak tujuh paket ganja dan satu paket sabu-sabu yang akan diedarkan di area pos kamling belakang ini.” ucap Rafli.
Selain mendapati poskamling yang dijadikan tempat peredaran narkotika, petugas juga menemukan sebuah rumah permukiman warga yang disinyalir dijadikan tempat mengonsumsi barang haram tersebut.
“Pekerjaan ungkap adanya sarang narkoba yang berkedok rumah dan sarang narkoba berkedok sebagai poskamling di wilayah Multatuli ini.” ucapnya.




